Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Setelah melalui pembahasan yang Alot oleh anggota DPRD bersama TAPD Pemko Bukittinggi, sejak dihantarkan 24 Juli 2024 lalu,akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024 di sepakati oleh Pemko bersama DPRD Bukittinggi.
Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024 itu ditandatangani Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (29/07).
Menurut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah dihantarkan Pemerintah Kota Bukittinggi pada tanggal 24 Juli 2024 yang lalu oleh Wali Kota Bukittinggi.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah selesai dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD beserta perangkat daerah terkait dan hasil pembahasannya telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD.
"Kita tentu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada banggar serta seluruh Anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu. KUA PPAS perubahan ini, tentu akan menjadi landasan bagi Pemko untuk penyusunan APBD Perubahan 2024," ungkapnya.
Sementara juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, menjelaskan, rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun 2024 terdiri dari Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan Rp 756.768.257.429, bertambah Rp13.000.000.000, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 773.883.477.018.
Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2024 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah Rp.773.883.477. 018,- yang terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 153.160.514.484,- yang terdiri dari, Pajak Daerah Rp.54.110.644. 633-, Retribusi Daerah Rp.74.388.582.055, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8.307.425.308,-, lain lain PAD yang sah Rp 16.353.862.488,-. Untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.567.865.919.679, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.52.857.042. 855.
"Untuk Belanja Estimasi Belanja adalah Rp.806.768.257.429,00,- yang terdiri dari Belanja Operasi Rp.727.278.086.203,00,- dengan rincian belanja modal Rp.69.062.443.980,00,- Belanja tak terduga Rp.1.000.000.000,00,- belanja transfer Rp.9.600.620.000,00,-
Terkait Pembiayaan Netto pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut Pembiayaan Netto APBD awal Rp.50.000.000.000,00,- Hantaran Rancangan KUPA-PPAS menjadi Rp.33.057.673.165,00,-
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, apresiasi terhadap kinerja Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2024, yang merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026,jelas Marfendi.
"Dalam proses penyusunannya, selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, Perubahan RKPD juga mengacu kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Hal ini sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," ungkapnya.
Wawako, menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi juga merumuskan arah kebijakan pembangunan yang searah dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi Sumatera Barat dengan menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2024, yaitu "Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan", pungkasnya.
( Yus )
Komentar