Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Sosial serahkan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu, di balairung rumah dinas wako, Jumat (02/08).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, mengatakan, bantuan kursi roda dan paket sembako untuk warga lansia Kota Bukittinggi diberikan pada warga yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako Kementerian Sosial, katanya
Menurut Syanji, Ada 7 unit kursi roda dan 85 paket sembako dengan nilai paket sembako sebesar Rp 900.000,-
Baca Juga
- Warga Kelurahan Kotopanjang Padang Sepakat Menangkan Paslon Y.B.Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha.
- Pjs Wako Bukittinggi Kunjungi Warga Positif TB Dan Berikan Motivasi Agar Minum Obat Berkelanjutan
- Pjs Wako Bukittinggi, Dorong Percepatan Digitalisasi Informasi Pariwisata dan Promosi UMKM
- Seluruh Dinas Dukcapil se Sumbar Wajib Buka Layanan KTP-el Pada Hari-H Pilkada 2024
- Pjs Ketua TP PKK Ny.Hj, Merry Hani Rustam Buka Pelatihan Tata Rias DWP Kota Bukittinggi
"Bantuan kursi roda ini diserahkan untuk 7 penerima bantuan, terdiri dari 2 warga ABTB, 2 warga Guguak Panjang dan 3 warga MKS. Sedangkan untuk penerima paket sembako terdiri dari 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang dan 37 warga MKS," rincinya.
Dikatakannya, Pemerintah, terus mengupayakan berbagai program untuk pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, maupun dari dana ABPD Kota Bukittinggi sendiri, ungkap Syanji.
"Bantuan kursi roda dan paket sembako bagi lanjut usia ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi 2024. Para penerima bantuan merupakan masyarkat lanjut usia yang terdaftar dalam DTKS melalui usulan kelurahan yang telah diverifikasi,. Semoga bermanfaat," pungkasnya.
Untuk paket sembako, berisikan beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, 3 bungkus minyak goreng 2 liter, 4 kaleng sarden dan 4 kotak susu.
( Yus )
Komentar