Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali meraih capaian terbaiknya. Hal ini terlihat saat kota yang berjuluk city of Randang ini menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam kategori pengendalian inflasi di daerah periode tahun 2024. Bersama dua kabupaten dan satu kota lainnya di Provinsi Sumatra Barat, Kota Payakumbuh menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp. 5.598.094.000,- yang langsung diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno di Kantor pusat Kementrian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebanyak Rp. 300.000.000.000,- untuk penghargaan kepada 50 pemerintah daerah se-Indonesia, yang terdiri dari 4 Provinsi, 10 kota dan 36 Kabupaten pada periode pertama dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2024.
Penyerahan dana insentif fiskal ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut Provinsi/Kota/Kabupaten.
Baca Juga
- 2 Sekolah di Payakumbuh Masuk Dalam Daftar Penilaian Unit Kesehatan Sekolah Tingkat Sumbar
- Deklarasi Dukungan, KAN Koto Nan Ompek Ajak Masyarakat Menangkan Paslon Almaisyar-Joni Hendri
- Isu Daging Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Los Daging Pasar Ibuh
- Pj Wako Suprayitno Hadiri Temu Lapang Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan
- Menyelisik Kredibilitas Profesional, Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan
Sebelum diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, Menteri Keuangan yang mewakili menyebutkan pemberian dana insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi perlu dilakukan, mengingat daerah tersebut telah berkontribusi dan berkinerja baik dalam upaya pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.
Ditambahkan, pemberian dana tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Payakumbuh serta sejumlah pihak yang terlibat sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Menteri Keungan RI.
"Alhamdulilah, kami sangat terharu hari ini, karena apa yang kita kerjakan selama ini mendapatkan aspresiasi dari pemerintah pusat. Perlu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, jajaran instansi pemerintah daerah, instansi vertikal yang ada di Kota Payakumbuh," kata Suprayitno.
Disebutkan, penghargaan tersebut bisa diraih lantaran adanya kolaborasi dan sinergi dalam mendukung kinerja Pemko Payakumbuh. Kita berharap penyelenggaraan pemerintah semakin baik dengan adanya penghargaan dari pemerintah pusat ini, sehingga dapat kita jadikan sebagai motivasi dalam membangun daerah, terutama dalam mengatasi inflasi di daerah," tutup Suprayitno. (Do)
Komentar