Rais Syuriyah PBNU: Bangun Infomasi Positif, NU Harus Ambil Peran di Dunia Media

Ketua PW NU Sumbar KH Prof. Ganefri dan Ketua PCNU Padang Azwandi Rahman saat hadiri kegiatan di Banda Aceh. Foto: Rokcalva
Ketua PW NU Sumbar KH Prof. Ganefri dan Ketua PCNU Padang Azwandi Rahman saat hadiri kegiatan di Banda Aceh. Foto: Rokcalva

BANDA ACEH — Peran media termasuk peran media online harus diambil kalangan Nahdlatul Ulama, disamping peran-peran lain yang tak kalah pentingnya saat ini.

Penegasan ini disampaikan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Cholil Nafis ketika berbicara dalam Simposium Nasional Fiqih Peradaban, Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Metode Penetapan Awal Bulan Hijriyah Tahun 2024 yang dilaksanakan 10-12 Agustus 2024 di Grand Nanggroe Hotel.

Kegiatan dibuka Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa, Minggu (11/08/2024). Tampak hadir utusan dari NU Sumatera Barat Ketua Tanfidziyah Prof. KH. Ganefri, Ph.D, Sekretaris KH. Tan Gusli, S.fil.I.,MAP.,MA, Katib KH. Joben, MA, Wakil Ketua KH. Ahmad Syafrudin, S.H, dan Wakil Sekretaris Kyai Eri Gusnedi, S.Pd.I., MA serta utusan PCNU kabupaten dan kota.

Disebutkan Kiai Cholil, di tengah arus media sosial yang begitu masif menimpa ummat, NU harus pula membangun informasi positif guna mengisi kekosongan informasi keislaman yang dibutuhkan ummat.

"Informasi keislaman juga harus digencarkan ke generasi milenial yang hidupnya dominan dengan aktifitas di media sosial," tegasnya.

Sementara itu, KH Zulfa Mustofa saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa dalam menetapkan suatu hukum, Nahdlatul Ulama (NU) selalu mendialogkan nash dengan realitas. Praktik ini dapat ditemukan saat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam masih hidup dan berlanjut di era para sahabat serta tabiin, sehingga menjadi pijakan NU dalam bertistinbath ketika menetapkan hukum.

"Dalil syari itu dua poin pentingnya, memahami hukum dari nash dan ini sifatnya naqli. Kedua harus memahami waqi (realitas) itu nadhariyah, itu harus diuji," kata Kiai Zulfa mengutip pandangan Imam Syathibi dalam Al-Muwafaqat.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa dalam memberikan putusan hukum tidak cukup hanya dengan memahami Alquran dan hadits sebagai rujukan atau pijakannya, tetapi juga harus memahami realitasnya. Karenanya, NU selalu mengundang ahli untuk memberikan pemahaman realitas persoalan. (Cal)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini