Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Guna implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM bidang Ketenagalistrikan, Energi baru terbarukan dan Konservasi Energi, UNP melakukan perjanjian kerjasama dengan Kemetrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Perjanjian kerjasama ini dilakukan Dekan Fakultas Teknik UNP Dr. Muhammad Awar, MT dengan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kemetrian ESDM RI, A. Susetyo Edi Prabowo di Lantai 2 Hotel UNP, Senin (19/8/2024) dan disaksikan Rektor UNP Krismadiata, Ph.D, Wakil Rektor II Prof. Dr. Remon Lapisa, Wakil Rektor IV Dr. rer.nat. Deski Beri.
Rektor UNP Krismadiata, Ph.D, usai kegiatan menyebutkan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
"Sekaligus sebagai pedoman dan landasan dalam pelaksanaan kerja sama pengembangan sumber daya manusia Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi," katanya.
Rektor juga menyebutkan, perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk, menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan professional di Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi. Kemudian untuk menyiapkan Implementasi Kerja Sama pengembangan sumber daya manusia yang handal dan professional Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Krismadinata juga menambahkan, ada 4 ruang lingkup perjanjian kerja Sama ini, yakni meliputi:
(1) Pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui:
a. Pelatihan di Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi;
b. Sertifikasi kompetensi di Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
(2) Penyelenggaraan kegiatan (event) meliputi dan tidak terbatas pada bimbingan teknis, seminar, lokakarya dan workshop.
(3) Penyediaan dan pengembangan tenaga pengajar/instruktur/penguji/ assessor Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
(4) Pemanfaatan sarana prasarana pengembangan sumber daya manusia. (MR)
Komentar