Penulis: * | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Payakumbuh, menyerahkan SK Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh, Selasa (20/8).
"Kami DPC Kota Payakumbuh sudah menyerahkan SK pengurusan di Pengadilan Negeri tadi siang. Dalam hal ini sebagai upaya penguat dan legalitas," kata Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Faisal Buchari SH.MH didampingi Sekretaris Zainir dan Bendahara M.Erdi Sahida.
Penyerahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada struktur PKB di tingkat Kota Payakumbuh selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.
Baca Juga
- Samsat, DKK dan DSPPKBPPPA Bakal Mengisi Gerai di MPP Padang Panjang
- Digelar DSPPKBPPPA Padang Panjang, Guru BK Diedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
- PKB Resmi Usung Supardi-Tri Venindra Sebagai Calon Wako dan Wawako Payakumbuh
- PKB Kota Payakumbuh Dukung Muhaimin Iskandar Kembali Jadi Ketua Umum PKB
- Puncak Peringatan Harlah , DPC PKB Payakumbuh Adakan Hiburan KIM Untuk Masyarakat
Seperti diberitakan sebelumnya,Muktamar PKB akan digelar tanggal 24-25 Agustus mendatang. Tentu semua sudah dipersiapakan," ujar Faisal.
Sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar, DPC PKB Kota Payakumbuh telah melaksanan rakat pleno. Yang hasilnya, DPC PKB Kota Payakumbuj memutuskan untuk memilih H Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
"Dari hasil rapat pleno, kami sudah mantap memilih kembali Bapak Muhaimin," jelas Faisal.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh yang selama ini telah bekerja sama dalam penelitian berkas calon legislatif pada Pemilu 2024.
Pengiriman surat ke Pengadilan Negeri Payakumbuh juga sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.(*)
Komentar