Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi melantik 18 pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan menyerahkan 81 SK kenaikan Pangkat serta 48 SK ASN yang Pensiun 2025.
kegiatan tersebut dilaksanakan di Balairung rumah dinas wako, Jumat (23/08).
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, pada kesempatan itu menyampaikan, ada 18 pejabat yang dilantik, untuk mengemban amanah baru. Untuk itu, tanggung jawab semakin besar dan dituntut kinerja yang maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,ujar Wako.
Baca Juga
- Tenun Lima Puluh Kota Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kementerian Perindustrian
- Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
- KPU Lima Puluh Kota Gelar Debat Publik Putaran Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik
- Situjuah Batua Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi Indonesia
Kenaikan pangkat ini menurut Wako merupakan capaian bagi pegawai yang telah bekerja dengan baik. Semakin lama masa bekerja, akan ada kenaikan pangkat dan golongan. Ini bisa menjadi acuan untuk mendapat amanah yang lebih besar di masa yang akan datang,jelas Wako Erman Safar.
Menyinggung ASN yang menerima SK pensiun, Wako atas nama Pemko mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Kota Bukittinggi untuk melayani masyarakat se Kota Bukittinggi.
Kepada yang baru dilantik,Wako mengucapkan selamat bertugas pada posisi yang baru. Amanah yang baru harus dikerjakan dengan baik dan maksimal. Selamat juga bagi yang terima kenaikan pangkat. Tentunya ada hak yang diterima, namun kewajiban dan tugas juga akan bertambah. Laksanakan hal itu dengan sebaik baiknya,"pinta Wako.
Kepala BPKSDM Bukittinggi, Tedy Hermawan, menjelaskan, 18 pejabat yang dilantik itu, terdiri dari 10 pejabat fungsional pengawas sekolah, 2 pejabat fungsional guru, 4 pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dan 2 pejabat pengawas (eselon IVB).
"Selain itu, pada kesempatan ini juga diserahkan SK kenaikan pangkat periode Juni sebanyak 32 orang dan periode Agustus 49 orang. Kemudian, juga diserahkan SK bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025 sebanyak 48 orang," ungkapnya.
( Yus )
Komentar