Penulis: Lex | Editor: Armed
PADANG PANJANG - Terkait siapa yang akan ditetapkan DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai pemegang palu pimpinan DPRD Kota Padangpanjang, terjawab sudah.
Melalui Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 3.6-SK/AKD/ DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024, Imbral,SE yang menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kota Padangpanjang sebagai Ketua DPRD Kota Padangpanjang periode 2024-2029.
Selain itu, DPP Partai NasDem juga menunjuk Robby Zamora,ST sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Padangpanjang periode 2024-2029.
Baca Juga
- KPU Padang Panjang Gelar Debat Publik Putaran II di ISI Padang Panjang
- Bawaslu Padang Panjang Deklarasikan Kampus Pengawasan Pemilihan
- PAN Padang Panjang Siap Menangkan Pasangan Hendri Arnis - Allex Saputra
- Himpun Aspirasi Saat Reses, Masyarakat Keluhkan Fasilitas Jalan Tani dan Irigasi
- Kasus Korupsi dan Cara Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lambaga Politik
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Padangpanjang Muslim ketika dihubungi, Sabtu (31/08) menyampaikan, penyerahan SK DPP Partai NasDem kepada Ketua DPD Partai Nasdem tersebut, dilakukan Ketua DPW Partai Nasdem Sumbar Fadly Amran di NasDem Tower Sumbar.
"Alhamdulilah, SK penetapan Ketua DPRD devenitif telah terbit dan segera akan kita sampaikan ke lembaga DPRD. Sebagai salah satu persyaratan untuk menyusun AKD DPRD Kota Padangpanjang," sebut Muslim.
Disampaikannya, sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 di Kota Padangpanjang, Partai NasDem berhasil meraih 4 kursi DPRD dan menjabat Ketua Sementara DPRD Kota Padangpanjang setelah dilantik tanggal 13 Agustus 2024.
Muslim juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Kota Padangpanjang terhadap Partai NasDem yang telah mengantarkan Partai NasDem sebagai peraih suara terbanyak Pileg 2024. (Lex)
Komentar