Rektor ISI Padang Panjang Bantah Berhentikan Pejabat Tanpa Alasan yang Jelas

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag, M.Hum membantah bahwa tindakan yang dilakukan terhadap ketiga pejabat yang diberhentikannya, tanpa alasan.

Dalam keterangan remi ke redaksi Beritaminang.com, Jumat pagi (6/9/2024), Febri menjelasankan, tentang pemberhentian tiga pejabat dilingkungan ISI Padangpanjang, sesungguhnya bukanlah suatu hal yang mendadak dan tanpa alasan. Hal ini berdasarkan evaluasi kinerja oleh Rektor terhadap pejabat tersebut.

"Para pejabat sebelum dilantik ada menandatangani Surat Perjanjian Kinerja yang salah satu pointnya dari empat point perjanjian tersebut, sanggup bekerja sama dan menjalani seluruh kebijakan Rektor. Maka, jika tidak mampu bekerja sama, berkoordinasi dengan baik serta mengabaikan perintah melalui evaluasi yang dilakukan pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawabannya yang bersangkutan siap mengundurkan diri," tegasnya.

Baca Juga


Kemudian dasar yang mengikat terhadap pemberhentian ini termuat dalam PERMEN Dikbud Pasal 51 tahun 2022 dalam statuta ISI Padangpanjang menyatakan, Rektor memiliki kewenangan melakukan pemberhentian pimpinan dibawah Rektor, seperti Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga dan Sekretaris, Kepala UPA, Ketua Jurusan dan Sekretaris.

"Hal ini termaktub dalam Statuta ISI Padangpanjang Pasal 80 ayat 2 hutuf L, para pejabat tersebut dapat diberhentikan berdasarkan evaluasi kinerja," tambahnya.

Atas dasar itu, tegasnya, Rektor mengambil kewenangan berdasarkan kinierja agar pemberhentian ini sebagai bentuk penyegaran kerja untuk semakin meningkat dilingkungan kampus ISI Padangpanjang.

Sebagaimana diketahui, pertengahan Agustus 2024 lalu, ada tiga pejabat yang diberhentikan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Yakni Wakil Rektor II Dr. Nusirwan, M.Sn, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dr. Mega Kencana, M.Sn dan Kaprodi Program Magister atau S2 Pendidikan Seni, Dr. Ezriani. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru