Rumah Potong Hewan Ruminansia Dinas Pertanian Pessel Perlu Memiliki NKV Halal

Penulis: Rnd | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kebaradaan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) Dinas Pertanian Kabuaten Pesisir Selatan (Pessel) yang terdapat di Kampung Muaro Painan, perlu dilakukan peningkatan berbagai sarana dan prasarana penunjangnya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan kesmavet, Sri Rita Setiawati, kepada media ini Senin (9/9/2024) di Painan.

"Di Pesisir Selatan ini sangat perlu sekali keberadaan RPHR yang representatif serta juga memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bersertifikat halal. Tujuannya agar para konsumen tidak memiliki keraguan lagi bila membeli daging di rumah potong ini," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaku usaha produk pangan asal hewan seperti usaha Rendang Ega, saat ini dagingnya masih berasal dari Padang yang RPHR nya sudah ber NKV Halal.

"Agar mereka melirik Pessel, maka sangat perlu sekali keberadaan RPHR yang representatif dan bersertifikat NKV Halal tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini RPHR Painan masih belum memiliki higiene sanitasi yang standar guna mendapatkan daging yang bersertifikat NKV.

"Dari itu berbagai sarana dan prasarana pendukungnya perlu lebih ditingkatkan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa setelah dilakukan pengambilan titik koordinat oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pessel, maka didapatkan lokasi RPHR Painan seluas 1.300 m2.

"Pada lahan seluas itu nantinya akan dikembangkan sarana penanganan limbah pasca pemotongan dan lainnya. Ini saya sampaikan karena Pessel saat ini memang sangat perlu keberadaan RPHR yang reprensentatif dan bersertifikat NKV Halal," tutupnya. (Rnd)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru