Dalam Rapat Paripurna Pimpinan Definitif DPRD Padang Panjang Resmi Ditetapkan

Penulis: Lex | Editor: Armed

PADANG PANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Padang Panjang gelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat, (20/9).

Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD dibuka Ketua DPRD Sementara Imbral, SE didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Padang Panjang Mardiansyah, S.Kom, dan Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Sekwan Wita Desi Susanti, Kabag Persidangan & Perundang-undang David Nover Marthin.

Selain anggota DPRD kota Padang Panjang, Rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini juga dihadiri oleh Forkompimda, mantan wakil walikota Mawardi, Anggota DPRD Sumbar Erick Hamdani Dt Ambasa dan undangan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Padang dilakukan oleh Ketua PN Padang Panjang, Agung Wicaksono.

Baca Juga


Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat dengan nomor 171-672-2024 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang yang dibacakan Sekwan Wita Desi Susanti.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, susunan pimpinan DPRD Kota Padang Panjang yakni Imbral, SE dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S.Kom dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua I, Nur Afni Fitri, SH dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPRD kota Padang Panjang Imbral, usai pengucapan sumpah/janji mengatakan, telah dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji berarti pimpinan DPRD definitif dapat melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat, kegiatan berjalan dengan lancar.

Ketua DPD Partai Nasdem ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, kerjasama dan dukungan dari semua pihak. Semua merupakan bekal utama untuk menjalankan tugas dengan lancar sebagai pimpinan DPRD kota Padang Panjang masa jabatan 2024-2029.

Dijelaskannya, dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Padang Panjang tentunya DPRD akan selalu berpedoman pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggungjawab kita sangat berat, bukan hanya dalam konteks horizontal terhadap konstituen yang telah memilih kita, melainkan juga secara vertikal kepada Allah SWT yang telah termaktub dalam sumpah jabatan," ujarnya.

Imbral berharap juga berharap doa dari semua pihak agar dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD kota Padang Panjang selalu lancar dan amanah sebagai penyambung lidah masyarakat kota Padang Panjang.

" Kami berharap tugas yang kami emban ini dapat dijalankan dengan lancar, ingatkan kami, agar dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Imbral. (Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru