Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pendataan hewan ternak.
Pendataan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui populasi ternak yang ada di Kota Bukittinggi. Pendataan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Perikanan, Peternakan dan kesehatan Hewan bersama Penyuluh Pertanian, ujar Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendry kepada media ini jumat,(20/09/2024)
Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan sejak awal September lalu, dan ditargetkan selesai akhir September ini pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Baca Juga
- Warga Kelurahan Kotopanjang Padang Sepakat Menangkan Paslon Y.B.Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha.
- Pjs Wako Bukittinggi Kunjungi Warga Positif TB Dan Berikan Motivasi Agar Minum Obat Berkelanjutan
- Pjs Wako Bukittinggi, Dorong Percepatan Digitalisasi Informasi Pariwisata dan Promosi UMKM
- Seluruh Dinas Dukcapil se Sumbar Wajib Buka Layanan KTP-el Pada Hari-H Pilkada 2024
- Pjs Ketua TP PKK Ny.Hj, Merry Hani Rustam Buka Pelatihan Tata Rias DWP Kota Bukittinggi
Ternak yang didata meliputi sapi, kerbau, kambing, kuda, ayam dan itiik baik yang dikelola oleh kelompok tani maupun perorangan, ungkapnya.
( Yus)
Komentar