Inovatif, BUMNag Taratak Tampatiah Pessel Olah Buah Durian Dalam Bentuk Kemasan

Penulis: Hms/03 | Editor: Marjeni Rokcalva

BATANG KAPAS - Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) idealnya mampu menggerakan ekonomi masyarakat di nagari. BUMNag hadir untuk memacu agar nagari tumbuh menjadi kekuatan. Seperti halnya, BUMNag Nagari Taratak Tampatiah, Kecamatan Batang Kapas ini yang bukan pesaing usaha rakyat, tapi mampu menjadi solusi bagi rakyat.

Hal disebutkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pessel, Wendi, S.H, M.Hum, Rabu (12/2/2020) di Painan.

Dikatakan, usaha BUMNag Taratak Tampatiah yang bergerak pada produk perkebunan ini mampu menampung durian dalam jumlah besar dan kemudian dikemas menjadi produk yang bisa disimpan dalam waktu lama.

Baca Juga


"Pada saat panen raya, durian rakyat di daerah itu tidak lantas harganya jatuh dan murah, tetapi bisa menstabilkan harga dengan cara diolah, sehingga meningkatkan harga jual," ucapnya.

Menurutnya, pengelola BUMNag dengan metoda beku ini, durian tersebut bisa bertahan dalam hitungan bulan, dan bisa dijual pada saat harganya kompetitif.

Lebih lanjut dikataka, pembinaan dan pendampingan terhadap BUMNag yang ada di nagari-nagari di Kabupaten Pesisir Selatan mesti dilakukan secara intensif untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya pembinaan dan pendampingan tersebut, maka BUMNag dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta berupaya mencarikan solusi atas persoalan yang muncul," ucapnya.

Disamping itu, BUMNag didorong mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki nagari. Kemudian melalui pembinaan dan pendampingan nantinya ada BUMNag yang menjadi andalan di Pessel.

Selanjutnya, bersinergi dengan stakeholder lainnya. Diharapkan BUMNag kedepan semakin eksis, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari.

"BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menciptakan kemandirian nagari," sebutnya.

Selanjutnya, pengurus BUMNag yang telah terbentuk segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.

"BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi adalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari. Sementara pengelolaan BUMNag tentunya sesuai potensi yang ada di nagari masing-masing," ucapnya. (Hms/03)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru