Penulis: Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna pada hari Senin, 30 September 2024 di gedung DPRD setempat, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh antusiasme dari para anggota dewan serta jajaran eksekutif. Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi memberikan pandangan masing-masing terkait perubahan APBD tersebut, yang mencerminkan sikap politik dan pertimbangan teknis dari setiap fraksi.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi
Baca Juga
- Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2024
- Enam Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJPD
- Inilah Nama-Nama 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih di Pemilu 2024
- Ketua DPRD Berharap Padang Panjang Unggul dalam Segala Hal di HJK ke-233
- DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota 2022
1. Fraksi Partai Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Ridwansyah, SE, menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Fraksi ini mendukung penuh perubahan yang diajukan oleh eksekutif, terutama dalam hal peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
2. Fraksi Partai PBB-PKS, Hendra Saputra, SH, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, mengingat adanya kenaikan alokasi pada beberapa pos anggaran. Meski demikian, fraksi ini menyatakan dukungan dengan catatan adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.
3. Fraksi Partai GERINDRA, Hendrico, menyuarakan agar perubahan anggaran ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM. Mereka mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
4. Fraksi Partai PAN, Vani Utari, SE, S.Kom, menyampaikan dukungannya terhadap perubahan APBD, tetapi dengan catatan bahwa realisasi belanja harus tepat sasaran dan tidak ada pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
5. Fraksi Partai NASDEM, Robi Zamora, ST, menyampaikan, kami Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Daerah terkhusus kepada Pejabat walikota agar memberikan control yang serius ke OPD terkait agar anggaran tersebut terserap dengan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat. Salah satu contoh yang urgent Fraksi Nasdem sebutkan pembelian mesin penghancur sampah yang telah dianggarkan kenapa hal tersebut masih belum terealisasi? sementara daya tampung LPAS kita sudah tidak memadai untuk menampung sampah yang ada. Tentunya hal ini menjadi catatan untuk kita semua.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Secara aklamasi, DPRD Kota Padang Panjang akhirnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pengambilan Keputusan. Dengan keputusan ini, eksekutif bersama DPRD diharapkan dapat segera merealisasikan perubahan anggaran yang telah disepakati, terutama untuk mendukung program-program prioritas daerah. Wali Kota Padang Panjang yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan yang telah diberikan dan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan yang direncanakan.
Rapat paripurna pun ditutup dengan harapan bahwa perubahan APBD ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang. (Lex)
Komentar