Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2024

Penulis: Rifki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - DPRD Kota Padang Panjang kembali menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua, Imbral, S.E, Selasa (24/9/2024) malam di Gedung DPRD.

Kali ini, lima fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2024.

Terkait realisasi anggaran, Fraksi Nasdem mengingatkan kepada seluruh OPD untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam memaksimalkan serapan anggaran agar tidak terjadi SiLPA di kemudian hari.

Baca Juga


"Fraksi Nasdem masih melihat serapan anggaran baru terealisasi sebesar 61% per September. Ini harus segera dioptimalkan oleh para pemangku kepentingan," ucap Andre Hilman Pratama, S.Kom mewakili Fraksi Nasdem.

Andre juga menanyakan terkait PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan dilematisnya permasalahan tenaga harian lepas yang berjumlah lebih kurang 1.500 orang yang belum jelas kepastian dan nasib mereka.

"Terkait hal ini kami menanyakan bagaimana Pemerintah Daerah menetapkan langkah-langkah yang tepat dan mencarikan solusi agar tidak terjadinya PHK besar-besaran," ujarnya.

Fraksi PAN yang disampaikan H. Yandra Yane, SE memberikan apresiasi terkait pendapatan daerah secara umum Rp624.062.146.623 yang naik 3,59% yakni Rp21.635.189.623 dibanding APBD tahun lalu sebesar 0,14%.

Fraksi Gerindra menanyakan terkait barang dan jasa yang masih mendominasi komposisi belanja daerah, sehingga Belanja Modal tidak dapat dialokasikan secara maksimal.

"Untuk optimalnya pengalokasian dana belanja modal kami minta Pemerintah Daerah untuk lebih selektif dan profesional dalam menerapkan kebijakan agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat," sebut Yudha Prasetia mewakili Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Herman Datuak Batuah mewakili Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa mengingatkan

Pemerintah Daerah waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan Perubahan APBD yang relatif sempit.

"Kami mengingatkan agar dilakukan kebijakan terhadap perencanaan pos belanja dengan beberapa kriteria. Di antaranya belanja wajib dan mengikat, belanja yang sangat urgen dan mendesak, belanja yang realistis dan terukur bisa dilaksanakan dari segi waktu dan aspek teknis pelaksanaan serta belanja sebagai konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Fraksi ini juga menyampaikan beberapa pandangan, saran dan pertanyaan di antaranya mengenai perawatan bangunan Sport Center, progres pelaksanaan pembangunannya, serta progress revitalisasi yang telah dilakukan terhadap normalisasi lahan pertanian yang terkena dampak dari banjir bandang beberapa waktu lalu.

Fraksi PBB-PKS memberikan apresiasi atas penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yang dilakukan secara sistematis menggunakan SIPD. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, fraksi ini juga mengingatkan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah agar tidak mengalami kebocoran dan penyimpangan. Serta bagaimana upaya Pemerintah dalam meminimalisir potensi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi.

"Tentang rencana pemindahan Pasar Kuliner, kami belum melihat gerak pemerintah yang serius untuk merealisasikan ini. Sejauh mana progresnya, baik secara sosialisasi, analisa kelayakan dan realisasi aksi serta teknis pemindahan," sebut H. Amrizal, ST mewakili Fraksi PBB-PKS.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan lima fraksi ini.

"Insyaallah besok (Rabu-red) akan kita sampaikan jawaban atas penyampaian pemandangan umum yang diberikan. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda APBD Perubahan 2024 ini dapat selesai dengan tepat waktu," tutupnya.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H, Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, sejumlah anggota dewan, kepala OPD beserta camat dan lurah. (Rifki/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru