Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
BUKITTINGGI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Bukittinggi sepakat menjalin kerja sama penyebarluasan informasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Drs. Ampera, SH, M.Si dan Kepala LPP RRI Bukittinggi, Budi Suwarno, M.Pd, Selasa (1/10/2024) di LPP RRI Bukittinggi.
Ampera menyampaikan, salah satu poin perjanjian kerja sama Kominfo debgan RRI Bukittinggi yakni pemanfaatan portal rri.co.id atau RRI News guna diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah. Hal ini merupakan gagasan RRI Pusat.
Baca Juga
- Penyebarluasan Informasi Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kunjungi Kominfo Padang Panjang
- Penyebarluasan Informasi, Kominfo Padang Panjang Lakukan Koordinasi Bersama RRI
- Playdate ke Kominfo Padang Panjang, Anak-Anak Binar Islamic Diperkenalkan Alat Broadcasting
- Kadis Kominfo Padang Panjang Terima Buku Antologi Puisi Cinta untuk Palestina
- Pantau Mahasiswa Magang PKKM, Dosen UNP Kunjungi Kominfo Padang Panjang
"Kita menyambut baik kerja sama ini guna penyebarluasan program kegiatan pemerintah terkait pembangunan, perekonomian, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan lainnya yang ada di Padang Panjang untuk lebih dikenal lagi," ujar Ampera.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan Budi terhadap langkah Kominfo Padang Panjang menjalin kerja sama dengan RRI. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam meningkatkan penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, khususnya diera digital yang berkembang pesat.
Budi berharap, kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara RRI dan Kominfo Padang Panjang dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas serta mendukung program-program pemerintah di bidang komunikasi dan informasi.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi media masyarakat agar lebih selektif dan cerdas dalam mengakses informasi. (Harris/Lex)
Komentar