Penulis: Kmf/Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya bersama Polres Dharmasraya menyerahkan kunci bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024 kepada Delmi Asni yang tinggal di Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.
Tampak hadir pada kesempatan penyerahan kunci kali ini Kapolres Dharmasraya beserta jajaran, Pimpinan Baznas, Kapolsek sitiung, wali Nagari Sungai duo, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis mengatakan bahwa bedah rumah ini merupakan kerjasama Baznas bersama Polres Dharmasraya.
"Ini merupakan salah satu program Baznas yaitu Dharmasraya Peduli," ujar Z Lubis dalam keterangannya Selasa (24/9/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa terlaksana nya program ini berasal dari dana zakat yang dikumpulkan oleh Baznas. Hal ini sesuai dengan tujuan Baznas sebagai lembaga utama menyejahterakan umat.
"Dengan zakat yang kita bayarkan ini bisa membantu masyarakat kita yang membutuhkan salah satunya dengan bantuan rumah yang layak huni," bebernya.
Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa siap mendukung program-program yang ada di Baznas. Kegiatan ini terangnya, merupakan suatu hal yang bermanfaat terkhusus bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Karena dengan ini masyarakat kita sangat terbantu dengan bantuan rumah yang layak huni ini. Semoga hal yang seperti ini terus konsisten dan kalau bisa jumlah masyarakat kita yang terbantu lebih banyak lagi kedepannya," harapnya. (Kmf/Eko)
Komentar