Penulis: Hms/Je | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Yang Beraksi Sebanyak 30 Kali Sejak Tahun 2016 Dengan Hasil 35 Ekor Sapi/Kerbau. Dalam satu bulan terakhir, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh Telah Berhasil Mengamankan 11 Orang Tersangka Sindikat Pelaku Pencurian Hewan Ternak (Curnak). Kesebelas Pelaku Ini Diamankan Di Beberapa Tempat Yang Berbeda, 5 Orang Di Antaranya Ditangkap Di Kota Solok, 2 Orang Ditangkap Di Pekanbaru, 1 Orang Di Bandung Dan 3 Orang Di Tasikmalaya.
Adapun identitas masing-masing pelaku yang tergabung dalam sindikat Curnak ini adalah Ikhlas Hariyanto (26) warga Simalanggang Kab.50 Kota, NHS (17) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Dwi Ari Suwanda (18) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Renold Fatrizal (30) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Alferidon Kuntau pgl Kuntau (50) warga Kota Solok, Hendro Cipto (39) warga Bengkalis Riau, M. Nur Alamsyah pgl Mamad (38) warga Bengkalis Riau, Muhammad Fauzan pgl Fauzan (20) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Yondi Pratama pgl Odi (21) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Jefri Mardianto pgl Jefri (18) warga Simalanggang Kab.50 Kota, Eka Putra pgl Eka (24) warga Payakumbuh Barat.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan bahwa para pelaku sudah puluhan kali berhasil mencuri hewan ternak sejak tahun 2016 dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Aksi pencurian ternak ini sudah sejak tahun 2016 dengan modus pelaku secara bersama-sama, ada yang menyediakan kendaraan dan ada juga yang bertugas mencuri hewan ternak hidup hidup, ada yang menyembelih hewan ternak di tempat kejadian, kemudian diangkut dengan mobil angkut pick up bak terbuka.
Tersangka Renol yang merupakan pimpinan sindikat ini mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi, "saya melakukan pencurian ini dari Duri menuju Payakumbuh, sebelumnya dihubungi teman-teman di Payakumbuh, lalu setelah dapat gambaran target hewan ternak dari teman-teman, baru saya berangkat. Saya melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi", imbuh tersangka Renol saat ditanyai.
Dari tahun 2016 mereka telah melakukan pencurian sebanyak 30 TKP dengan rincian di Kota Payakumbuh sebanyak 15 TKP dengan hasil 19 ekor sapi/kerbau.
(Hms/Je)
Komentar