Berita Pariwara |

Pemko Payakumbuh dan Kankemenag Luncurkan Inovasi Permudah Pendaftaran Haji dan Nikah Lapek Panik

PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Payakumbuh resmi luncurkan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran naik haji dan layanan nikah.

Inovasi yang disingkat LAPEH PANIK (Layanan Pendaftaran Haji dan Layanan Nikah) yang hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh ini merupakan sebuah program yang nantinya dapat mempersingkat masyarakat untuk layanan haji dan nikah cukup dengan waktu lima menit.

"Program LAPEH PANIK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Payakumbuh dan Kemenag untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Dengan inovasi ini, kami menambah deretan prestasi Payakumbuh di tingkat nasional sebagai daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik. Kami berharap, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini," ujar Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Senin (14/10/2024).

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pj-wako-payakumbuh-ketika-peresmian-lapek_foto1_211024064221.jpeg

Dilanjutkan, hadirnya sebanyak 164 layanan masyarakat yang tersedia di MPP, kota Payakumbuh sudah siap memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam pendaftaran haji dan nikah.

"Dengan mengucap bismillah, hari ini kita resmikan layanan haji dan nikah di MPP Payakumbuh," tukas Suprayitno yang kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala Kanwil Kemenag Sumatara Barat Mahyudin dan kepala Kankemenag Kota Payakumbuh Hendri Yazid.

Peluncuran inovasi yang berlangsung di konter Kemenag MPP Payakumbuh ini dihadiri kepala OPD beserta Jajaran Kanwil Kemenag Sumbar, jajaran Kankemenag Kota Payakumbuh, serta dari pihak bank Muammalat.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pj-wako-payakumbuh-saat-peluncuran-lapek-panik-di_foto3_211024064222.jpeg

Pasca diresmikan, Kepala Kemenag Kota Payakumbuh, Hendri Yazid, utarakan rasa terima kasihnya kepada Pemko Payakumbuh atas dukungan yang diberikan selama ini.

"Program ini merupakan sebuah inovasi yang penting untuk memudahkan masyarakat Payakumbuh dalam mengurus pendaftaran haji dan nikah. Kami yakin, dengan adanya layanan ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan yang signifikan, termasuk pendaftaran haji yang sebelumnya memerlukan waktu lama," imbuh Hendri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumatra Barat, Mahyudin juga turut memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas dukungannya terhadap program yang dibawa dari Kanwil Kemenag Sumbar.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pj-wako-payakumbuh-saat-berbicara-di-peluncuran-lapek-panik-di_foto2_211024064221.jpeg

"Kepuasan jemaah menjadi prioritas utama, namun tentu masih ada ruang untuk perbaikan. Melalui program ini, masyarakat bisa mendaftar nikah dan haji dengan lebih mudah. Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyediakan fasilitas di MPP, sehingga masyarakat saat ini telah mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah," tukas Mahyudin.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilangsungkannya proses pelayanan naik dan nikah untuk diketahui bersama bagaimana mudah dan cepatnya proses pelayanan naik haji dan nikah di MPP Payakumbuh.

"Proses pendaftaran haji kini menjadi lebih mudah dengan hanya membawa berkas yang telah di tentukan , melakukan setoran di bank yang telah bekerja sama (BSI, Muamalat, atau Bank Nagari), dan mendapatkan validasi dari bank. Selanjutnya,dan petugas akan memproses nomor porsi, dengan estimasi masa tunggu selama 24 tahun," ujar salah seorang warga (Anggi) yang mendaftar naik haji menggunakan layanan LAPEH PANIK.

Dan untuk pendaftaran nikah, juga telah dilangsungkan oleh sepasang sejoli yang turut menggunakan layanan inovasi LAPEH PANIK.

"Tentunya kita terlebih dahulu mengurus surat pengantar nikah dari lurah dan juga melakukan pendaftaran secara online. Selanjutnya, berkas fisik yang telah dilengkapi tadi kita serahkan ke KUA di Kecamatan domisili masing-masing dalam waktu maksimal 15 hari kerja, dan kita cukup menunggu kabar baik yang akan diberikan oleh KUA," tukas Didis yang didampingi oleh calon suaminya Adit. (Humas)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru