Penulis: MR | Editor: Ermanto
PADANG - Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang akan melakukan penerimaan mahasiswa baru Program Studi Magister Pendidikan Seni yang akan dimulai pada Semester Januari-Juni 2025.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Krismadinata, Ph.D. pada Jumat (1/11) ketika dihubungi wartawan portal beritaminang.com melalui pesawat telepon selulernya.
"Benar sekali. Universitas Negeri Padang akan menambah 1 Program Studi Magister yang baru yakni Program Studi Magister Pendidikan Seni dan akan melakukan perkuliahan untuk Semester Januari-Juni 2025," jelas Krismadinata, Ph.D.
Baca Juga
- Prodi S2 Pindo FBS UNP dan Prodi S2 dan S3 Pindo UNDIKSHA Tandatangani Kerja Sama
- Dekan FBS UNP dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tandatangani Kerja Sama
- Pimpinan Prodi S3 IKB FBS UNP dan Pascasarjana UNDIKSHA Bali Tandatangani Kerja Sama
- Magister Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNP dan UNDIKSHA Tandatangani Kerja Sama
- Visiting Lecturer DKV FBS UNP Hadirkan Prof Khairul dari UCSI University Malaysia
Lebih lanjut Rektor Krismadinata, Ph.D. menyampaikan untuk Program Studi Magister Pendidikan Seni cukup langkah dan terbatas di Sumatera dan kita sebagai LPTK perlu memenuhinya.
"Selama ini, lulusan Program Studi S1 Pendidikan Sendratasik, Pendidikan Musik, Pendidikan Tari, Pendidikan Seni Rupa selalu melanjutkan Pendidikan Magisternya ke Pulau Jawa seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya. Sekarang kita perlu melayani kebutuhan tersebut," tukuk Rektor Krismadinata, Ph.D.
Selain itu kata Rektor Krismadinata, Ph.D., Program Studi Magister Pendidikan Seni ini juga diperlukan melayani permintaan guru-guru Seni Budaya untuk peningkatan jenjang pendidikan S2 Pendidikan Seni di Sumatera terutama bagian tengah dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, ketika ditemui wartawan di Kampus FBS UNP Air Tawar Padang, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. menyampaikan bahwa FBS UNP sudah mempersiapkan pelaksanaan perkuliahan Program Studi Magister Pendidikan Seni tersebut.
"Pendirian Program Studi Magister Pendidikan Seni sesuai dengan SK Rektor Universitas Negeri Padang nomor 1692/UN35/DT.03.02/2024 tertanggal 1 November 2024," tambah Prof. Ermanto. (MR)
Komentar