KPU Lantik 672 Petugas KPPS Pilkada 2024 di Padang Panjang

Penulis: Cigus/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Sebanyak 672 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024, dilantik di kelurahan masing-masing atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Kamis (7/11/2024).

"Ketua dan anggota KPPS yang dilantik hari ini akan bertugas sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang," kata Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Padang Panjang, Masnaidi.

Disampaikannya, semua KPPS yang dilantik akan mengikuti bimtek tentang penyelengaraan Pilkada 2024 secara bergantian di setiap kelurahan pada 11-14 November ini. Masing-masing petugas Ad Hoc ini juga didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga


Selain itu mereka juga diberdayakan sebagai tim sosialisasi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat pilkada pada 27 November 2024.

"Selain itu KPPS akan melakukan penanaman pohon sebagai bukti peduli dan mengingat proses penyelenggaraan pemilu telah menggunakan banyak kertas. Maka kegiatan peduli lingkungan dan kelestarian alam ini perlu diadakan," katanya.

Masnaidi berharap dengan adanya KPPS ini, pilkada di Padang Panjang akan berlangsung dengan baik dan sukses sesuai dengan keinginan bersama. (Cigus/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru