Pjs Wako Bukittinggi Pimpin Rakor Progres Program RTLH Tahun 2024

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Untuk mengetahui realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, gelar rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu (13/11).

Menurut Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) itu, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp 2.808.100. 000,-, jelasnya.

Baca Juga


Dikatakannya, melalui program bantuan RLTH, Pemko Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen, ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024.

Hani S Rustam mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Menurutnya, Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni itu, benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

"Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir," ungkap Pjs Wako.

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,ungkap Hani

Menurut Hani S Rustam, Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR, pintanya.

( Yus )

Loading...

Komentar

Berita Terbaru