Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Audiensi dengan DPRD Dharmasraya

Penulis: BM/Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Mencermati temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Dharmasraya, aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang ada di Kabupaten Dharmasraya, melakukan audiensi dengan DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan OKP dan ORMAWA menyampaikan keprihatinan mereka atas temuan BPK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pengeluaran biaya perjalanan dinas dengan bukti-bukti yang ada. Total selisih pembayaran mencapai Rp 3,8 miliar, sebuah angka yang cukup besar dan mengkhawatirkan.

"Kami sangat menyayangkan adanya temuan ini," ujar Bung Tanol perwakilan dari GP Ansor Dharmasraya.

Baca Juga


Selanjutnya, Hafis Sekretaris HMI Dharmasraya mengatakan temuan BPK ini tentu saja berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap DPRD. Masyarakat berharap agar DPRD dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas permasalahan ini.

Tak hanya itu, Ketua PC PMII Dharmasraya, Azizah menyoro peran Sekretariat DPRD dalam pengawasan penggunaan anggaran. Meskipun Sekretariat DPRD memiliki tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, namun temuan BPK ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Aliansi OKP dan ORMAWA se-Kabupaten Dharmasraya menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, mendesak dan meminta Sekretaris DPRD Dharmasraya agar segera melakukan pelunasan pembayaran sisa biaya hasil temuan BPK tersebut untuk dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terhitung selama 60 Hari sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara pasal 20 ayat 3;

Semua anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya 2024 -- 2029 wajib ber transparansi terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinasnya, termasuk tujuan, peserta, dan rincian biaya yang dikeluarkan dan disampaikan kepada publik melalui media sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan setiap akhir bulan.

Para pemuda itu yang disambut oleh Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, meminta waktu hingga tanggal 8 November 2024 untuk menyampaikan hasil pembahasan tuntutan aliansi kepada seluruh anggota DPRD. Karena pada kesempatan itu, anggota DPRD banyak yang tidak hadir, sebagai pimpinan ia akan menyampaikan untuk ditindaklanjuti. (BM/Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru