Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Sebanyak 1596 surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Selasa (26/11/2024), di Halaman Kantor KPU Dharmasraya.
Tampak dalam pemusnahan Ketua KPU Dharmasraya, Prance Putra, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Kapolres diwakili Kabag Ops Kompol Eliswantri, Ketua Bawaslu Subandiyono, Kepala Kesbangpol diwakili Fajar, Sekretariat KPU Sumbar, Yendrizal, Sekretaris KPU Dharmasraya Amrullah serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Prance Putra, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pendistribusian logistik sudah dilakukan sejak Minggu (24/11), dan Selasa malam (26/11/2024), akan didistribusikan ke TPS-TPS.
Baca Juga
- Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
- Jembatan Gantung Pelangai Gadang Pessel Bakal Diperbaiki Tahun 2025
- Irigasi Koto Kandis Pessel Rusak, Langsung Diperbaiki Usai Ditinjau Gubernur Sumbar
- Dinas Dukcapil Pessel Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Tidak Valid
- Perbaikan 8 Jembatan Gantung di Pessel yang Rusak Akibat Banjir Masuk Tahap Verifikasi Teknis
Sebelum dilakukan pendistribusian sudah dilakukan pemeriksaan fisik surat suara sekaligus pelipatan surat suara, dimana logistik Pilkada terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta dan kelengkapan administrasi lainnya.
Dari total surat suara rusak dan atau berlebih tersebut, sebanyak 1514 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dimana 422 rusak dan 1092 berlebih, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya, 70 surat suara rusak dan 12 surat suara berlebih."Surat suara yang didistribusikan adalah 173339 lebar surat suara," tukuknya.
Kemudian dalam acara tersebut, dilakukan pembakaran surat suara rusak dan atau berlebih oleh Ketua KPU, Forkompimda, Bawaslu, Kesbangpol serta Sekretariat KPU Sumbar dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. (Eko)
Komentar