Penulis: Lex | Editor: Armed
PADANG PANJANG -- Untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, Pemerintah Kota melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Antikorupsi pada Tahap Perencanaan Anggaran, Kamis (19/12/2024) di Ruang Rapat Lantai III Bappeda.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan beberapa hal penting terkait perencanaan anggaran 2025.
"Memasuki awal tahun, kita sudah merencanakan dua hal utama. Yaitu penyusunan RPJPD 2025-2045. Enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, kita mulai penyusunan RPJMD. Selain itu, kita juga mengacu pada RKPD dan Renja," ujarnya.
Baca Juga
- Kasus Korupsi dan Cara Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lambaga Politik
- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Bupati dan Wako Tingkatkan Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi
- Dispangtan Padang Panjang Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Korupsi Keuangan Daerah
- UNP Gelar Bimtek Instrumen Pencegahan Korupsi
- Disdikbud Padang Panjang Lakukan Sosialisasi PKD Bersih dan Bebas Korupsi
Sonny juga menekankan pentingnya perencanaan yang baik sebagai salah satu indikator keberhasilan program.
"Ini harus kita antisipasi, termasuk inisiatif dari OPD. Kita harus menyiapkan diri secara profesional dan menunjukkan integritas," tegasnya.
Meski demikian, dirinya mengakui realisasi anggaran saat ini masih lambat, per 10 Desember ini tercatat pada angka 80,10 persen.
"Ini merupakan fenomena yang hampir setiap tahun kita hadapi, jauh dari target yang diinginkan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi," harapnya.
Sebelumnya, Inspektur, Dr. Syahril, M.H, CGCAE menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penyusunan anggaran yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dalam perencanaan anggaran daerah.
"Kegiatan ini diikuti sekretaris dan fungsional perencana di masing-masing OPD, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam menyusun anggaran yang akuntabel dan bebas dari tindak korupsi," sebutnya.
Dirinya mengingatkan semua pihak untuk tetap komit menjaga integritas, agar terhindar dari masalah yang dapat merugikan daerah.
"Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari penilaian MCP KPK, dengan beberapa poin yang menjadi indikator keberhasilan," ungkapnya. (Lex)
Komentar