PADANG PANJANG - Mengawali 2025, Pemerintah Kota Padang Panjang gelar apel bersama di Lapangan Bancalaweh,Kamis (2/1/2025). Acara ini dihadiri seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta non-ASN di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam arahannya menyampaikan, apel bersama ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, momen ini juga menjadi ajang refleksi untuk meningkatkan kinerja di tahun baru.
“Semangat kerja sama, inovasi, dan solidaritas di setiap unit kerja harus terus diperkuat. Dengan terobosan baru, kerja sama yang baik, serta pengawasan yang efektif, kita dapat menciptakan hasil yang lebih bermanfaat dimasa mendatang,” ujar Sonny.
Ia juga mengapresiasi kinerja 2024, terutama keberhasilan Pemko dalam mengelola anggaran tanpa kendala yang berarti. Dirinya berterima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan baik.
“Tahun 2024 cukup berat, terutama dengan adanya bencana yang berhasil kita tangani dengan baik. Ini menjadi pelajaran penting untuk menghadapi tantangan pada 2025, di mana ketergantungan kita terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih rendah yaitu sekitar 18-19 persen ,” jelasnya.
Sonny menegaskan, inovasi dan terobosan menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian daerah. Ia juga mendorong optimalisasi pendapatan dan pengelolaan APBD yang lebih efektif dan efisien.Sonny juga mengapresiasi berbagai prestasi yang berhasil diraih pada 2024 berkat kerja sama seluruh stakeholder. Ia mengajak seluruh bidang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan kelurahan untuk menciptakan setidaknya satu inovasi pada 2025.
“Mari tanamkan dalam diri kita untuk terus berbuat lebih baik dari tahun sebelumnya, baik di lingkungan kerja maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan ketakwaan dalam beribadah dan jaga citra positif di tengah masyarakat,” tutupnya. (Andes/Lex)
Editor : Marjeni Rokcalva