Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta
INGGRIS - Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Eropa. Sang juara bertahan Premier League, Manchester City, dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. Jelas kabar buruk bagi pasukan Josep Guardiola. Manchester City mendapat hukuman berat dari Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) terkait pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Itu artinya, tim berjulukan The Citizens ini tak bisa berkiprah di ajang Liga Champions atau Liga Eropa untuk musim 2020-21 dan 2021-22. Selain itu, klub asuhan Pep Guardiola itu juga dijatuhi denda senilai Rp445 miliar.
Dalam situs resminya, UEFA menyebut City telah melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor. Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari Badan Pengendalian Finansial Klub UEFA. Selain itu, City juga disebut menolak bekerja sama selama penyelidikan.
Terkait keputusan ini, klub yang berbasis di Kota Manchester, Inggris, tersebut mengaku kecewa. Namun, mereka tidak terkejut dengan keputusan UEFA.
"Sederhananya, ini adalah kasus yang diprakarsai UEFA, dituntut oleh UEFA dan diadili oleh UEFA," demikian pernyataan klub dalam situs resmi mereka.
Manchester City mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi. Mereka juga akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menuntut keadilan.
"Klub akan melakukan penilaian yang tidak memihak, secepat mungkin," lanjut pernyataan klub.
(Rel/Je)
Komentar