Penulis: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Setelah dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, rapat koordinasi seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota kemudian diserahkan untuk dipimpin oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, pada Senin,(17/2/2020), di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, Irfendi Arbi - Ferizal Ridwan yang kompak hadir pada kesempatan itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, M.Si, Staf Ahli Bupati, Desri, M.Pd, Asisten III, Joni Anto, para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Bagian, serta Camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca Juga
- Wabub Rahmang, Tim BPK RI Dapat Memberikan Saran dan Masukan Atas LKPD tahun 2022
- Wabub Rahmang, Camat Perpanjangan Tangan Bupati Berada Dibarisan Terdepan
- Wabub Rahmang, Kerja Nyata Sangat Dibutuhkan Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan
- Wabub Rahmang, Melalui HUT Satpol PP Tingkatkan Ketertiban dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
- Wabub Rahmang, Untuk Perbaikan Nagari Perlu Kerjasama dan Saling Mendukung
Dalam arahannya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menghimbau untuk mempertajam fungsi dasar tata kelola seperti kejelasan peran dan tanggung jawab institusi, pembuatan kebijakan serta koordinasi antar institusi dan antar sektor.
"Ini tak lain adalah untuk mempercantik dan memperkuat kita bersama. Tentu perlu kita cermati dan kita tindaklanjuti bersama, jangan sampai nantinya pemerintah yang disalahkan akibat kurangnya koordinasi", pungkasnya.
Terkait dengan itu, Wakil Bupati yang terkenal akan ide dan gagasannya itu juga menghimbau, agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran, dikarena takut dengan persoalan-persoalan hukum yang siap mengintai.
Untuk itu, Wabup Ferizal Ridwan membagikan setidaknya ada 5 kiat yang harus dilakukan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik tanpa harus berbenturan dengan persoalan hukum.
Yang pertama para pejabat harus mampu merubah pradigma dan kerangka berfikir, karena selaku atasan harus siap pasang badan dalam melindungi dan menyelesaikan serta memberikan penguatan pada bawahannya.
Kedua dengan meningkatkan koordinasi, baik itu koordinasi antara internal pemerintah daerah itu sendiri, maupun koordinasi antar sektor. Kemudian trik yang ke tiga dengan jalan memahami aturan, kemudia yang ke Empat untuk saling menjaga hubungan internal, dan ke Lima dengan cara meningkatkan hubungan sosial kemasyarakatan.
"Dengan bekerja secara profesional tentu kita nyaman melaksanakan pekerjaan dalam rangka membangun Kabupaten Limapuluh Kota lebih baik lagi, tanpa harus takut berbenturan dengan persoalan hukum," pungkasnya.
Med
Komentar