Hasil Verifikasi KPU Sumbar, Syarat Dukungan Maju Pikada 2020 Fakhrizal-Genius Umar Lengkap

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Setelah melalui tahap verifikasi selama lima hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan syarat dukungan untuk calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 untuk pasangan Fakhrizal-Genius Umar lengkap.

Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani dilansir dari langgam.id Senin (24/2/2020). Ia menyebutkan berkas pasangan Fakhrizal-Genius Umar itu sudah memenuhi syarat. Hasil hitungan KPU, syarat dukungan itu berjumlah 327.774. Sementara, syarat minimal yang ditetapkan yaitu sebanyak 316.051. Artinya, syarat dukungan suudah lewat. Dinyatakan memenuhi syarat.

Penghitungannya, kata Izwaryani, dilakukan sejak Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020). Lalu, menurut Izwaryani, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebanyak 7.108 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berkas yang gagal itu karena tidak dilampirkan KTP serta ada yang tidak ditandatangani pendukung.

Setelah ini, kata Izwaryani, KPU akan verifikasi administrasi, yaitu mengecek apakah pendukung berada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apakah berada di Sumbar atau luar Sumbar serta mengecek pekerjaannya. Jadi itu diantaranya, (cek faktual) mulai tanggal 24 Februari sampai 22 Maret 2020.

Lalu, KPU akan masuk tahap cek faktual, KPU akan datang ke alamat masing-masing pendukung tersebut. "Jadi, kalau sudah memenuhi syarat, baru boleh mendaftar di bulan Juni," ucapnya.

Editor/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru