Penulis: Marjeni Rokcalva
PAYAKUMBUH - Tahun 2018 Walikota Payakumbuh bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh menerima penghargaan Nirwasita Tantra dalam melahirkan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan proses melalui penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Nirwasita Tantra adalah Penghargaan dari Pemerintah Indonesia (Presiden) yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan, atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
"Nirwasita Tantra dinilai berdasarkan Infromasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang menyatakan kondisi, permasalahan,t kebijakan dan, atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Informasi kinerja tersebut dituangkan dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang harus dilaporkan setiap tahun ke KLHK melalui Provinsi dan PPE", ungkap walikota yang diwakili Asisten 2 Elzadaswarman saat akan membuka agenda pertemuan penyusunan tersebut.
Pelaporan IKPLHD ini dilandasi oleh amanat Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan kepada masyarakat luas.
"Selain sebagai sarana penyampaian informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup, IKPLHD juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup", ujar Om Zed sapaan akrab mantan kepala dinas kesehatan kota Payakumbuh tersebut.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan pertemuan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang berlangsung di aula pertemuan Randang lantai 2 Balaikota baru ex. Poliko, Selasa (25/2).
Agenda kegiatan adalah Perumusan dan Penyepakatan Isu Prioritas melalui pendekatan DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, and Response) yang mengacu pada hasil pengumpulan data yang telah dilaksanakan sebelumnya. Isu prioritas yang ditampilkan dalam pertemuan penyusunan DIKPLHD kali ini ada 2 isu.
"Isu prioritas yang akan menjadi Tema Utama Pembahasan DIKPLHD Kota Payakumbuh kali ini merupakan hasil pembobotan dan survey yang telah dilakukan sebelumnya, dan terdapat 2 isu prioritas yang akan dibahas performanya pada DIKPLHD Kota Payakumbuh, yaitu isu Pengelolaan Sampah dan isu tentang Kualitas, Kuantitas dan Pencemaran Air yang terjadi di kota Payakumbuh", papar Om Zed.
Selain dihadiri oleh OPD terkait, kegiatan pembahasan pertemuan DIKPLHD juga turut dihadiri oleh LSM, Akademisi serta dari Kecamatan sekota Payakumbuh. Serta Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan seorang tenaga ahli pembimbing dalam penyusun DIKPLHD untuk menyukseskan kegiatan ini, yakni seorang tenaga ahli dosen pasca sarjana UNAND Padang Dr. Ardinis Arbain dari pusat studi lingkungan UNAND. Med
Komentar