Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Ratusan aktivis mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPRD Sumbar.
Pengunjuk rasa menilai RUU tersebut akan merugikan bagi pekerja maupun buruh, terlebih dihilangkannya upah minimum, pesangon, jaminan kerja serta outsourching atau kontrak.
Kedatangan mereka ke DPRD Sumbar diterima anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar dan Zarfi Deson bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Mereka datang ke DPRD Sumbar dengan konvoi setelah berkumpul di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.
Pimpinan aksi Abdul Afif dalam orasinya mendesak anggota DPRD Sumbar agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar dihadapan aktivis mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa.
Mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP) datang ke DPRD Sumbar sekitar pukul 14:00 wib. Dan mereka membubar diri sekitar pukul 16:45 WIB. Mst
Komentar