Penulis: Marjeni Rokcalva
SOLOK KOTA - Sosialisasi Program Sembako Kota Solok tahun 2020 dibuka langsung okeh Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si di Aula Kantor Dinas Sosial, Rabu (4/03). Hadir dalam sosialisasi tersebur Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Nova Elfino, Kepala Dinas Sosial Zulfadli, SH, MP, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin selaku Narasumber Drs. Suyanto, Pimpinan Bank BRI Cabang Solok Gokma Dame Hutagaol, OPD terkait dan masyarakat "Kelompok Penerima Manfaat (KPM)".
Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Zulfadli, SH, MP menjelaskan bahwa program bantuan sosial sembako adalah bagian dari bentuk transformasi program yang dulunya disebut dengan Raskin berubah menjadi Rastra dan terakhir program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). "program ini diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan secara non tunai untuk memenuhi nutrisi, kelompok penerima manfaat agar menjadi lebih seimbang" tuturnya.
Kepala Dinas Sosial menyebutkan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) mulai dilaksanakan di Kota Solok semenjak bulan April tahun 2018. Sejak itu besaran bantuan yang diberikan terus mengalami perubahan.
Baca Juga
"Pada Saat itu besaran bantuan dari pemerintah pusat untuk setiap kelompok penerima manfaat (KPM) per bulannya sejumlah Rp. 110.000, namun semenjak januari hingga februari tahun 2020, besaran bantuan naik menjadi Rp. 150.000 dan untuk bulan Maret 2020 akan naik lagi menjadi Rp. 200.000 per KPM per Bulan" Ungkapnya.
Disisi lain, Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si mengungkapkan bahwa program ini merupakan ini program lama yang dimodifikasi namanya sehingga lebih efisien kedepannya.
Zul Elfian berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan efektifitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, jumlah, harga dan tempat membeli bahan pangan, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat dengan memberdayakan ribuan kios/warung yang ada sehingga dapat melayani transaksi secara electronik melakui sistem perbankan.
"Perluasan dan perubahan kebijakan ini tentu harus dikawal dengan serius, melalui forum ini saya berharap pemerintah kota solok dan seluruh pihak terkait dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya" ujarnya
Sosialisasi tersebut ditutup dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin selaku Narasumber Drs. Suyanto. SISKA
Komentar