Penulis: Marjeni Rokcalva
PPADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menandatangani nota kesepahaman untuk peningkatan jalan Tandai yang berada di zona khusus TNKS bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS).
Dilansir dari laman resmi Pemkab Solsel, Kamis, 5 Maret 2020, penandatanganan dilakukan di Padang Aro oleh Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman bersama dengan Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus. Turut hadir Sekretaris Daerah Yulian Efi, Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, unsur Forkopimda, Dinas Kehutanan Propinsi dan OPD
Menurut Tamen Sitorus, jalan ruas Taluak Aia Putiah-Simpang Pasar Besar melewati Tandai sepanjang 13,918 kilometer sekarang legalitas formalnya sudah terpenuhi semua dan bisa dikerjakan oleh pemerintah Solok Selatan untuk ditingkatkan dengan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga
- Pemkab Solsel Akan Melakukan Pemetaan dan Asesmen
- Kabut Asap Makin Parah, Pemkab Solsel Keluarkan Aturan Baru
- Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Solsel Gencarkan Vaksinasi Rabies
- Pemkab Solsel: Jangan Biarkan Lahan Nganggur
- Pemkab Solsel Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah di Solsel Pada Perwakilan Aliansi KAS
Dia mengakui bahwa proses perijinan tersebut memakan waktu yang cukup lama, dikarenakan TNKS merupakan warisan alam dunia sehingga untuk mendapatkan izin pembangunan jalan sangat sulit.
Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan bahwa dengan ditingkatkannya ruas jalan Taluak Aia Putih - Tandai - Simpang PB tersebut, dan terkoneksi ke Muaro Bungo tentu akan membuka akses jalan bagi masyarakat di Solok Selatan dan juga kabupaten tetangga, termasuk masyarakat yang berada di perkebunan-perkebunan besar yang dilalui jalan tersebut
Menurutnya jarak ibu kota Solok Selatan yaitu Padang Aro dengan bandara Muaro Bungo hanya 80 kilometer,jika jalannya bagus bisa ditempuh dengan waktu 90 menit. Ditambah dengan 1 jam perjalanan pesawat udara menuju Jakarta, sehingga diperkirakan dalam 2,5 jam Padang Aro - Jakarta dapat terwujud nantinya.
"Kondisi ini tentu jauh lebih cepat dibandingkan jika harus menuju Bandara di Padang dengan waktu tempuh 4-5 jam dan ditambah dengan 1,5 jam perjalanan udara menuju Jakarta," jelasnya
Pihaknya segera mengupayakan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan tersebut. Untuk tahun 2019 kemarin, sebenarnya telah dianggarkan Rp 33 Miliar dari DAK. Namun hanya bisa ditenderkan sebagiannya dikarenakan terganjal ijin memasuki kawasan TNKS
Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi menambahkan, Ini merupakan usaha dan perjuangan yang sangat lama dari berbagai pihak, sehingga hari ini MoU dengan pihak Balai TNKS dapat diwujudkan.
"MoU ini merupakan perjuangan panjang dan melibatkan banyak pihak dan dengan terbukanya akses ini maka akan berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya. HMS/MR
Komentar