Gerakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka; UNP Kerja Sama dengan 15 Perusahaan

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

Padang-Universitas Negeri Padang mengajak seluruh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan pimpinan jurusan dan prodi untuk bersiap menyediakan ruang kepada mahasiswa secara merdeka melakukan perkuliahan sebanyak tiga semester di luar prodinya dalam bentuk kerja, magang, praktik industri, dan sebagainya.

Demikian disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. ketika membuka kegiatan Kuliah Umum dan Peluncuran Gerakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka pada hari ini (5/3) di Auditorium Universitas Negeri Padang, Kampus UNP Air Tawar Padang.

Selanjutnya kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. untuk implementasi merdeka belajar itu, mahasiswa bisa magang selama 1 semester di dunia industri. Berkaitan dengan hal itu kata Rektor Ganefri, Universitas Negeri Padang melalukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 15 perusahaan yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa.

Baca Juga


"Kenapa Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar? Saat ini terjadi perubahan atau revolusi secara drastis akibat revolusi industri 4.0 yang berdampak pada perubahan bidang pekerjaan. Begitulah kenyataan pada saat ini yang tidak terhindarkan," jelas Dirjen Dikti, Prof. Dr. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D.

Pada kesempatan itu, Dirjen Dikti Kemdikbud RI Prof. Dr. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D. menambahkan perkembangan dunia digital yang amat pesat itu tak dapat dielakkan telah berdampak pada perubahan sumber belajar dan media belajar.

"Dampak transformasi digital yang berkembang pada saat ini adalah pekerjaan dan jabatan, inovasi ekonomi, pemberdayaan individu," jelas Dirjen Dikti Kemdikbud RI Prof. Dr. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D.

Lebih lanjut Dirjen Dikti Kemdikbud RI Prof. Dr. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D. menjelaskan beberapa kebijakan baru Kemendikbud RI adalah kebijakan tentang pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi yang dibutuhkan sendiri oleh lembaga itu, perguruan tinggi negeri badan hukum, hak belajar tiga semester di luar program studi. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru