Penulis: je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN -- Sebanyak 15 orang sekretaris dan 30 orang staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pesisir Selayan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar. Sekretaris dan staf sekretariat yang dilantik akan melaksanakan tugas administrasi memfasilitasi anggota PPK selama sembilan bulan ke depan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pessel
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala dan staf sekretariat PPK itu berlangsung Sabtu (7/3/2020). Selama sembilan bulan, akan memfasilitasi PPK dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Selatan dan pemilihan gubernur -- wakil gubernur (pilgub) 2020.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, menyebutkan, sekretariat PPK terdiri dari satu orang sekretaris sebagai kepala sekretariat dibantu dua orang staf. Mereka diambil dari pegawai negeri sipil (PNS) dengan persyaratan, minimal golongan kepangkatan II/b.
PNS yang diberdayakan di sekretariat PPK ini, lanjutnya, adalah pegawai yang tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai. KPU mengutamakan PNS yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat komputer serta menguasai teknologi informasi.
Dia berharap, sekretaris dan staf sekretariat dapat menjalankan tugas dengan baik memfasilitasi anggota PPK dalam pelaksanaan tahapan Pilkada. Dia mengingatkan, peran sekretaris dan staf PPK sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tugas PPK.
Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan akan dilaksanakan serentak dengan pemilihan gubernur -- wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat dan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) Pessel 2020. (je)
Komentar