Penulis: Hms/bs | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kalangan dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Interpelasi yang awalnya diarahkan ke perjalanan dinas luar negeri Gubernur Irwan Prayitno oleh pengusul, kini malah diarahkan kepada pengelolaan BUMD.
Menanggapi hal ini, Gubernur Irwan Prayitno secara tegas mengatakan tidak ada pengaruh interpelasi tersebut terhadap investasi di BUMD yang ada.
"Oh, tida ada pengaruhnya. Ini kan cuma bertanya, dijawab. Ingin tahu, diberitahu. Dan Insya Allah tidak ada masalah. Ini kan hak legislatif, hak konstitusi yang patut dihormati," cakap Irwan Prayitno usai menghadiri Rapat Koordinasi Kampus Sensus Penduduk 2020 dan pengukuhan sahabat sensus Universitas Negeri Padang, Selasa, 10 Maret 2020.
Baca Juga
- Komisi II DPRD Sumbar Study Koperatif ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
- Juara 1 O2SN, Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Apresiasi Siswi SLBN 1 Lengayang Jihan Maulana
- Berkat Perjuangan Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson, Perbaikan Irigasi Tampunik Pessel Dimulai
- Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Minta Balai Air Sungai PUPR Turun Benahi Irigasi Rusak di Pessel
- Sosper di Katapiang, JJ Dt Gadang: Mesti Tak Terpilih, Saya Komit Bertugas Hingga Akhir Jabatan
Irwan mengatakan, segala keputusan DPRD akan ia hormati karena itu adalah fungsi pengawasan kepada pemerintah. Sebagai gubernur, Irwan siap menerimanya dan sudah menyiapkan jawaban-jawaban yang diperlukan.
"Insya Allah hari Jumat, saya akan memberikan jawaban dalam rapat paripurna terkait dengan pertanyaan-pertanyaan DPRD," tegasnya. (Hms/bs)
Komentar