Harga Gas LPG Meroket, Warga Minta Pemkab Mentawai Ambil Sikap

Penulis: KS/Hms/Je | Editor: Medio Agusta

TUAPEIJAT -

Pelanggan gas elpiji 12 kilogram di Tuapeijat Sipora Utara mengeluhkan harga jual gas yang melonjak drastis dan keberadaannyapun langka dalam beberapa minggu belakangan ini.

Aladin (52) salah seorang agen tabung gas LPG 12 kg di Tuapeijat menyebutkan, saat ini harga jual untuk gas lpg ukuran 12 kg dibanderol dengan harga Rp,270.000, sementara harga sebelunnya hanya Rp,230.000.

Menurut Aladin, adanya pembatasan pengangkutan gas LPG oleh kapal cargo dan minyak ke Mentawai mungkin salah satu penyebab langkanya persediaan gas LPG ukuran 12 kg di Mentawai, terutama di Tuapeijat.

" ya dibatasi, jumlah tabung yang dibawa dari pelabuhan kota Padang hanya maksimal 60 tabung setiap 10 hari, " ujar Aladin.

Ia juga mengaku saat ini tidak berjualan beberapa bulan karena rekan kapal cargo yang biasa mengangkut tabung gasnya tidak beroperasi. Sementara jika ingin bergabung pada kapal minyak, tidak bisa karena sudah tertentu orangnya.

Ia berharap Pemerintah daerah dapat memberikan solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Elisa Siriparang membenarkan bahwa distribusi tabung gas ada pembatasan dari pelabuhan Padang maksimal 60 tabung demi keamanan atau keselamatan.

Elisa mengungkapkan bahwa Pemerintah hanya ada regulasi pada LPG 3 kilogram, namun secara ekonomis tidak memungkinkan di Kepulauan Mentawai.

Saat ini ia menyampaikan bahwa ada satu perusahaan meminta penambahan jumlah tabung gas dan pihaknya menunggu persetujuan Bupati terkait masalah ini.

"Penambahan berdasarkan permintaan dan tergantung rekomendasi Bupati, Kita juga menyediakan data-data pemakai LPG di Mentawai agar bisa ditambah sesuai kebutuhan yang diminta," kata Elisa beberapa waktu lalu.

Ia menekankan bahwa penambahan distribusi tabung gas LPG 12 kilogram ini bisa di rekomendasikan jika ada permintaan penambahan pihak pengusaha dengan meminta rekomendasi dari Bupati dan dinas terkait.

"Kalau mau ditambah, harus ada permintaan dari pengusaha, ada kapalnya, dan tempat penampungan representatif," pungkasnya.

(KS/Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru