Penulis: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Seluruh peserta didik SD dan SLTP di Kabupaten Limapuluh Kota menerapkan proses pembelajaran di rumah selama 14 hari, terhitung mulai Kamis 19 Maret sampai Rabu 1 April 2020. Keputusan itu diambil Bupati setempat H. Irfendi Arbi berdasarkan hasil rapat Gugus tugas serta laporan hasil rapat para Camat dengan Forkopimca serta masukan wali murid dan berbagai komponen masyarakat di kecamatan.
Sementara untuk murid tingkat TK dan PAUD sudah diputuskan sehari sebelumnya untuk menerapkan proses belajar dan bermain di rumah sejak Rabu 18 hingga Selasa 31 Maret 2020. Keputusan untuk tingkat TK dan PAUD ini diambil dalam rapat Forkopimda, Selasa (17/3).
Terkait dengan intruksi bupati untuk meliburkan siswa tingkat SD dan SLTP tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumatera Barat juga mengeluarkan surat tentang pembelajaran di rumah. Sama dengan instruksi bupati, dalam surat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV tersebut juga meliburkan siswa sejak Kamis 19 Maret sampai Rabu 1 April 2020.
Baca Juga
- Gunakan Topi Ulang Tahun, Tim Vaksinator Pemkab Pessel Suntik Siswa SD
- Wako Hendri Septa: Jika Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
- Data Terkini, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Sebanyak 69,39 Persen
- Kejar Sasaran Vaksinasi, Pemko Payakumbuh Serius Tangani Covid-19
- Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Bukittinggi Gelar Lomba Sumdarsin
"Mulai hari ini seluruh peserta didik tingkat SD dan SLTP melaksanakan proses pembelajaran di rumah terhitung mulai Kamis 19 maret sampai Rabu 1 April 2020. Keputusan ini merupakan tindakan cepat tanggap mengatisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah kita," ungkap Bupati Irfendi Arbi di Situjuah Batur, Kamis (19/3).
Dikatakan, selama kegiatan belajar di rumah tersebut, tenaga pendidik memberikan tugas kepada para peserta didik sesuai program pembelajaran yang telah direncanakan. Selama kegiatan belajar di rumah, para peserta didik dilarang melakukan aktifitas di luar rumah atau berkumpul di tempat keramaian.
"Kepada para orang tua kita harapkan benar-benar memantau dan mendampingi anaknya selama kegiatan belajar di rumah dimaksud. Satpol PP akan menindak peserta didik yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tuanya," ingat Irfendi.
Selain mengeluarkan intruksi proses pembelajaran di rumah, Bupati Irfendi juga turun dan memimpin langsung untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19. Bahkan bupati memperagakan langsung cara mencuci tangan yang benar dan etika batuk serta lainnya di hadapan puluhan berbagai elemen masyarakat Kenagarian Situjuah Batur.
"Saya mengajak semua pihak, mari kita bersama-sama dan bersatu melawan virus corona. Mari tetap waspada dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu mencuci tangan pakai sabun guna mengantisipasi penularan virus corona," ujar Irfendi ketika mengedukasi masyarakat di alua kantor Wali Nagari Situjuah Batur, Kamis (19/3).
Menyoal siswa SLTA, Irfendi mengaku senang pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat juga sudah mengeluarkan kebijakan pembelajaran di rumah. Sebab, para orang tua dan wali murid berharap siswa SLTA itu juga diliburkan. Terkait dengan siswa SLTA, Bupati Irfendi bahkan mengikuti langsung rapat dengan para guru di SMAN 1 Situjuah Limo Nagari.
Wali Nagari Situjuah Batur Don Vesky Dt. Tan Marajo mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Irfendi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Lebih menyenangkannya, kehadiran orang nomor 1 di Limapuluh Kota itu sangat memotivasi masyarakat menghadiri dan mengikuti acara edukasi tersebut.
"Kami benar-benar berterimasih dengan kedatangan bupati yang mengajarkan langsung cara menjaga kesehatan diri, cara membasuh tangan, etika batuk dan lainnya, " ungkap Don Vesky.
Terpisah, sejumlah guru menyebut Intruksi Bupati Limapuluh Kota terkait dengan penanganan dampak Covid-19 itu merupakan jalan terbaik untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di daerah ini.
"Keputusan melaksanakan proses pembelajaran di rumah ini merupakan solusi terbaik untuk mengantisipasi penularan Virus Corona di tengah peserta didik. Selama libur tersebut, kami telah memberikan tugas kepada para peserta didik," tutur Kepala UPT SMPN 1 Harau M Yusuf Lubis, S.Pd.
Menurut M Yusuf, selain menghimbau pihak orang tua, pihak sekolah juga akan ikut memantau dan mendampingi para siswa tersebut selama pembelajaran di rumah.
Senada Kepala UPT SDN 02 Sialang Kecamatan Kapur 9 Afrinal, S.Pd juga mengaku sangat mendukung keputusan melaksanakan proses pembelajaran di rumah. Hal itu sesuai dengan aspirasi para wali murid dan masyarakat. Untuk itu pihaknya memberikan tugas untuk dikerjakan selama 14 di rumah tersebut.
Med
Komentar