Penulis: Gf/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Sebagian besar Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Kabupaten Pesisir Selatan nyaris tidak memiliki kantor, tidak memiliki biaya operasional, termasuk operasional untuk Bundo Kandung. Tidak jarang KAN dan Bundo Kandung membiayai sendiri rapat-rapat.
Nasib miris organisasi KAN dan Bundo Kandung di Kabupaten Pesisir Selatan ini tidak sebanding dengan tanggung jawab yang besar kedua organisasi ini dalam menjaga nilai-nilai adat, melestarikan adat serta dan membimbing generasi muda di nagari.
Demikian intisari diskusi dalam Rapat Kordinasi Penguatan Kelembagaan Adat Angkatan II/2020 untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar, 18-20 Maret 2020 di Hotel Rocky Padang.
Acara Rakor yang diikuti 260 orang ini, terdiri dari Pengurus LKAAM Pessel dan kecamatan, Pengurus KAN se Pessel, Pengurus Bundo Kandung se Pessel dan pemuda. Tampil sebagai nara sumber Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM. Datuak Nan Batuah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, SH.,MH., Tim Penguatan Kelembagaan Adat dan praktisi.
Menurut Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah ketika membuka Rakor menyampaikan, bahwa sudah saatnya KAN dan Bundo Kandung mendapat perhatian, baik secara kelembagaan mau pun secara operasionalnya. Keinginan Pemprov Sumbar melalui DPMD ada untuk membantu, namun seringkali terkendala oleh aturan hukumnya.
Karena itu, saat ini sedang disiapkan Ranperda yang akan menjadi payung hukum bagi OPD Provinsi untuk dapat membantu kelembagaan adat, Posyandu, Bundo Kandung dan operasional KAN. "Pemprov memiliki dana tetapi tidak memiliki wilayah dan penduduk. Semua wilayah dan penduduk adalah milik kabupaten/kota. Dengan adanya Perda, kita dapat memberikan bantuan untuk kegiatan kemasyarakatan di nagari," kata Drs. H. Syafrizal, MM., mantan Pj Bupati Kab. Kepulauan Mentawai.
Bak gayung bersambut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, SH.,MH mengatakan kesiapan untuk mendorong percepatan Perda yang memayungi bantuan Pemprov ke nagari. "Saya akan dorong teman teman di DPRD Sumbar untuk juga mempercepat Perda," kata Ali Tanjung, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Pesisir Selatan.
Menanggapi banyaknya kantor KAN yang belum ada di Pessel, Ali Tanjung menjanjikan membantu melalui Dana Pokok Pikiran tahun 2021. "Segera ajukan proposal yang diketahui Camat dan Bupati. Tahap awal ini kita bantu membangun minimal lima Kantor KAN," kata Ali Tanjung, yang dikenal vokal sebagai wakil rakyat.
Ketua Panitia Rakor Penguatan Kelembagaan Adat Dra. Hendrawati Roza, M.Si mengatakan, peserta diharapkan memiliki kapasitas yang baik setelah mengikuti Rakor ini. Sehingga LKAAM, KAN dan Bundo Kandung ke depannya menjadi mitra strategis dalam pembangunan di nagari. (Gf/Je)
Komentar