Penulis: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencanangkan Posko Tanggap Darurat Virus Corona (Covid-19) di depan Pos Terpadu Pusat Kota Payakumbuh, Jumat (20/3).
Dalam pencanangan itu Wali Kota Riza Falepi, Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres AKBP Dony Setiawan, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe, dan unsur Forkopimda lainnya meresmikan Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
Tim gugus tugas ini akan melaksanakan edukasi, pengawasan, pemantauan, penjaringan, dan penindakan terhadap bagaimana mengendalikan kasus Covid-19 agar tidak masuk ke Kota Payakumbuh sesuai Kepres Nomor 9 Tahun 2020.
"Kalau bisa kasus Covid-19 ini nol di Payakumbuh, kita tidak ingin main-main dan harus tegas agar tidak kecolongan dengan penularan virus berbahaya ini," kata Riza Falepi.
Wali Kota Riza Falepi juga meminta warga proaktif melaporkan bila ada keluarga mereka datang dari luar daerah Sumatera Barat.
"Bila ada keluarga kita yang datang dari luar, dan ada gejala flu serta demam, agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas, Rumah Sakit, atau Posko kita ini, jangan sampai lengah," kata Riza.
Selain itu ujar Riza pihaknya juga telah meng garkan dana Rp5 miliar,untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di Payakumbuh,"besaran anggaran ini akan dialokasikan untuk pembelian peralatan dan hal lainnya yang diperlukan untuk penanganan dan penyebaran virus tersebut.
Sementara itu, Dandim 0306/50 Kota dan Polres Kota Payakumbuh mengatakan siap untuk memerintahkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di lapangan apabila ada warga yang datang dari luar daerah yang memiliki kasus positif Covid-19nya.
"Orang tersebut masuk menjadi Orang Dalam Pengawasan(ODP), dan kita memastikan orang tersebut dipantau dan diminta untuk segera melapor dan memeriksakan diri ke Posko Tanggap Darurat Virus Corona (Covid-19), Puskesmas, atau Rumah Sakit," kata Kapolres AKBP Dony Setiawan.
Sementara itu, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S. Lahe menegaskan akan menindak siapa saja yang menyebarkan berita hoax tentang Virus Corona (Covid-19), baik itu yang menyebarkan data palsu tentang kasus maupun yang menyebarkan keterangan-keterangan palsu lainnya.
"Kita berharap sinergi ini dapat membuahkan hasil yang baik, mari bersama-sama jaga diri kita dari bahaya penularan Covid-19," timpal Ketua DPRD Hamdi Agus.
Med
Komentar