KPU Kabupaten Solok Lantik Anggota PPS Pikada 2020

Penulis: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Suara se-Kabupaten Solok dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 di Ruangan Solok Nan Indah Kabupaten Solok, Minggu 22 Maret 2020.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Gusmal, Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis serta Komisioner Devil, Vivin Zulia Gusmita, Yusrizal serta Jonsmanedi, turut hadir juga Camat se-kabupaten dan Forkopimda.

Bupati Solok Gusmal mengucapkan selamat bertugas dan menyampaikan bahwa kondisi negara kita sekarang dalam situasi yang sulit yakni menghadapi dan mengantisipasi penyebaran ancaman Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga


Gusmal juga mengajak semua yang hadir dalam kegiatan pelantikan PPS se-kabupaten dan masyarakat Kabupaten Solok untuk terus panjatkan doa agar virus itu tidak mendatangi kita, kalau virus itu tentara Allah mudah-mudahan orang yang mungkar saja yang di serangnya, mudah-mudahan kita terhindar dari virus tersebut.

"Di samping berserah diri kepada Allah SWT kita juga bertaubat kepada-Nya kalau ada kesalahan kita kepada siapa saja, jika sudah berserah diri kepada Allah SWT maka tidak ada yang perlu kita khawatirkan selagi kita berpasrah diri dan berpegang teguh kepada tali Allah Alquran dan hadist," tambahnya.

Bupati Solok Gusmal juga mengapresiasi kepada semua yang sudah dilantik oleh Ketua KPU dan diambil sumpahnya di nagarinya masing-masing itu tandanya saudara-saudara sudah dianggap mampu, cakap dan bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya.

Gusmal juga berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar menguasai ketentuan Perundang-Undangan Pemilukada tentang Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Solok dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

"Sehingga pabila saudara semua sudah menguasai ketentuan tersebut tolong betul-betul dipahami. agar tugas saudara-saudara tidak berjalan salah dan

Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam kondisi negara terjangkit Wabah Corona kita semua yang hadir disini sudah dilakukan pengecekan diluar alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat.

Gadis mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik, tentu di pundak kita semua terutama PPS akan dibebankan tugas yang cukup besar dalam pelaksanaan Pemilukada Sumatera Barat khususnya Kabupaten Solok.

"Sesuai dengan tahapan akan ada pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan kemudian akan pemutakhiran data pemilih dalam waktu dekat, namun sesuai dengan Keputusan KPU 179 dan Surat Edaran KPU Nomor 08 yang dini hari tadi dikeluarkan, kita di amanatkan untuk menunda pelatikan ini," jelasnya.

"Tapi ada juga yang mengatakan jika sudah dipersiapkan, maka itu dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, alhamdulillah kita sudah laksanakan dan nanti kita akan sampaikan sesuai situasi dan regulasi yang akan dikeluarkan oleh KPU RI," ujar Gadis. Siska

Loading...

Komentar

Berita Terbaru