Rapat Komisi C Senat UNP Setujui Beberapa Calon Guru Besar Diteruskan ke Rapat Pleno

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

Padang-Walaupun anggota Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang berada di berbagai tempat, rapat Komisi C untuk membahas kenaikan jabatan fungsional dosen Universitas Negeri Padang tetap dilaksanakan pada Kamis (26/3) pagi ini melalui telekonferensi menggunakan aplikasi "Zoom Claud Meeting".

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S. kepada wartawan ketika dihubungi melalui pesawat telepon pagi ini (26/3).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S. menjelaskan ada tiga belas dosen UNP yang dibahas untuk kenaikan pangkat dan jabatannya yakni Dr. Indang Dewata, M.Si., Dr. Azwir Anhar, M.Si., Drs. Mades Fifendy, M.Biomed, Yohandri, M.Si., Ph.D. (FMIPA), Dr. Hadiyanto, M.Ed., Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., Dr. Afdal, S.Pd., M.Pd., Kons. (FIP), Dr. Susi Wanita, M.S., Dr. Sulastri, M.Pd., M.M. (FE), Dr. Yudi Antoni, M.Si. (FIS), Dr. Damrah, M. Pd. (FIK), Dr. Yenni Idrus, M.Pd.

Baca Juga


"Pada rapat anggota Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang pada hari ini ada dosen yang diproses untuk kenaikan jabatan fungsional Guru Besar. Ketiga belas dosen yang diproses ini di dalam rapat Komisi C disetujui untukbditeruskan ke rapat pleno paripurna Senat UNP," demikian disampaikan oleh Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S.

Lebih lanjut Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S. menjelaskan bahwa rapat Komisi C rapat dilaksanakan secara lancar walaupun para anggota berada di berbagai tempat dengan telekonferensi menggunakan aplikasi "Zoom Claud Meeting". (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru