Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Dalam upaya memutus rantai penularan Virus Corona Covid-19, Disnakertrans Prov.Sumbar melakukan penyemprotan Desinfektan pada seluruh ruangan kantor dan kompleks perkantoran, Kamis (26/3/2020).
Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal, menyebutkan penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di lingkungan Kantor Disnakertrans Sumbar dengan penyemprotan cairan disinfektan.
"Mudah -- mudahan dengan penyemprotan ini bisa mengantisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid 19, apalagi saat ini ruangan banyak yang kosong, karena sebagian pegawai melakukan pekerjaan dari rumah sesuai dengan Sesuai Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar," ucapnya.
Baca Juga
- Bertekad Putus Rantai Corona, Mulyadi Peduli Aksi di Bukittinggi
- BREAKING NEWS: Putus Rantai Corona, Setiap Pintu Masuk Sumbar Dijaga Ketat 54 Petugas
- Resmi! Putus Rantai Corona, Pemerintah Minta Warga Indonesia Tunda Mudik ke Kampung
- Putus Rantai Corona, Kegiatan Rumah Ibadah Dihentikan ASN Dirumahkan di Dharmasraya
- Putus Rantai Corona, Satgas PPVC Padang Panjang Masifkan Penyemprotan Disinfektan
Disebutkan Nazrizal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan kebijakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu bekerja di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19). Kebijakan ini hingga 31 Maret 2020.
Dalam instruksi itu, ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sebagai tindakan antisipasi, katanya, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.
Sementara itu, ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.
Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor. BM/Hms-Sumbar
Komentar