Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Rilis resmi Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengenai lima orang positif virus Corona di Sumbar, termasuk Kota Padang, diantisipasi dengan cepat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Kamis (26/3/2020) malam mengatakan, salah satunya dengan membuat kebijakan mengenai salat Jumat yang ditiadakan hingga dua minggu ke depan.
"Dalam menerapkan Distancing Social sebagai pencegahan Covid-19, maka kepada pengurus Masjid di Kota Padang diminta menganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing untuk masa waktu dua minggu ke depan (14 hari) sesuai masa inkubasi virus tersebut," sebutnya
Baca Juga
Hasil keputusan ini didapatkan dari pertemuan di gedung putih kediaman Wali Kota Padang yang dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Padang, Forkopinda, Denpom, Dinas Kesehatan, Ketua BNPB, Kemenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Padang, Ketua DMI, FKUB dan Ormas.
"Keputusan ini dilakukan setelah laporan Dinas Kesehatan berkaitan dengan kondisi penyebaran dan ancaman penularan virus Covid 19 bahwa wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah ada lima orang positif, seorang alamatnya di Pitameh, dua orang di Bukittinggi, seorang di Tanah Datar dan seorang lagi di Pesisir Selatan.
Selain itu, Mahyeldi juga menyebut Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan Covid 19 dan secara faktual sudah ada warga Kota Padang yang positif terpapar Covid 19. Saat ini, Pemko Padang akan lebih maksimal lagi sosialisasi penanganan Covid 19 secara merata, seluruh kelurahan dan kelompok masyarakat. Hms/Editor/MR
Komentar