Penulis: Medio Agusta
PAYAKUMBUH -
Jam besuk untuk tahanan di Polres Payakumbuh untuk sementara waktu ditiadakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun jangan bersedih bagi masyarakat yang hendak melihat/membesuk saudaranya di ruang tahanan Mapolres, karena Polres Payakumbuh telah menyediakan jasa besuk tahanan secara online.
Baca Juga
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Pessel Semprot Fasilitas Umum di Daerah Perbatasan
- Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Pasbar Instruksikan Libur Sekolah 14 Hari
- Forkopimda Padang Bersinergi Cegah Penyebaran Virus Corona
- Ini Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan Cegah Penyebaran Corona
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Langkah Pemko Padang
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik menyebutkan, cara baru yang dilakukan oleh Polres Payakumbuh dalam membuat terobosan besuk online ini, untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan saudaranya.
"Ini cara kami memudahkan masyarakat, sehingga dengan besuk online mereka masih bisa berinteraksi secara langsung," katanya.
Kapolres menerangkan, untuk prosedurnya warga dapat mengakses website Polrespayakumbuh.org maupun masuk ke aplikasi "Polisiku Polres Payakumbuh".
Nantinya, masyarakat kemudian mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamatnya. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya.
Disaat sudah mengetahui jadwal besuknya, pihak Polres Payakumbuh sudah menyediakan layanan berupa handphone untuk berkomunikasi.
"Ada 3 unit handphone kita sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi via telepon untuk video call langsung," jelasnya.
Untuk jadwal besuk, Kapolres mengatakan bahwa dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk jam istirahat pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB.(*)
Editor
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Komentar