Penulis: Marjeni Rokcalva
SILAUT - Pemberlakuan pembatasan dan pemeriksaan secara selektif di seluruh pintu masuk Sumbar, sudah mulai membuat arus masuk orang di Sumbar berkurang. Untuk itu, kepada perantau Minang di seluruh Indonesia maupun dunia, diminta untuk menunda dulu keinginan untuk pulang kampung.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat melakukan video conferensi (VC) dengan wartawan yang diinisiasi IJTI Sumbar, Sabtu (4/4/2020). Wagub sendiri saat VC berada di perbatasan Lunang Silaut Pessel batas Sumbar-Bengkulu.
Wagub menyebutkan, meski turun angka orang yang masuk Sumbar di 8 pintu masuk ditambah Bandara BIM, tapi data yang ada masih tinggi. Misalnya, untuk hari Jumat kemaren, itu angka pendatang ke Sumbar mencapai hingga 5000-an lebih, paling banyak via darat, tapi lewat BIM mendekati angka 2000-an.
"Namun demikian jumlah penerbangan dalam negeri ke Sumbar jauh berkurang yakni 21 penerbangan dalam satu hari, dimana biasanya terjadi 40 penerbangan ke BIM," sebut Nasrul.
Wagub juga minta seluruh angkutan umum baik antar kota antar provinsi atau dalam provinsi, tidak melakukan aktifitas angkutan membawa penumpang. Sehingga arus lalu lintas orang bisa dibatasi.
Dalam kesempatan ini, Wagub juga meminta kepada perantau yang sudah pulang hendaknya dengan mandiri melakukan dua hal, pertama melapor pada aparat pemerintahan di nagari-nagari dan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Himbauan ini harus dipatuhi, demi kepentingan kita bersama guna memutus rantai virus Corona di tengah masyarakat," sebut Wagub.
Bupati dan Wako Segera Bagikan JPS
Dalam kesempatan yang sama, Wagub meminta kepada Bupati dan Walikota segera membagikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat terdampat Covid-19-19. "Jangan ditunggu-tunggu, datanya sudah ada dan bantuan juga sudah disepakati yakni 15 persen dari dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota," tegas Nasrul.
Dalam kesempatan ini, Wagub juga menyebutkan beberapa agenda nasional yang dibatalkan, seperti Hari Keluarga Nasional (Harganas). Sedangkan Penas Tani dan MTQ Nasional, masih dalam pengkajian. Maksudnya, untuk MTQ menunggu keputusan dari Kementrian Agama RI. Sedangkan Penas Tani mungkin tetap dilaksanakan secara sederhana dan tidak mengundang begitu banyak peserta di seluruh Indonesia. Karena di Penas Tani itu, ada produk pertanian yang ditanam terbaru, dan itu harus dilihat hasilnya.
"Bagaimana pola pelaksanaan, kita akan bicarakan lebih lanjut," sebutnya. MR
Komentar