Penulis: KS/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
TUAPEIJAT -
Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Virus Corona) Kabupaten Kepulauan Mentawai menginstruksikan beberapa penumpang kapal ASDP dan Perintis yang tiba di Tuapeijat untuk kembali lagi ke Padang.
Hal tersebut dilakukan sesuai edaran Bupati Kepulauan Mentawai terkait pembatasan kedatangan penumpang dari luar wilayah Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu dalam rangka mengurangi penyebaran pandemi covid-19.
Baca Juga
- Pemko Padang Panjang Laksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
- Gubernur Sumbar Luncurkan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Rumah Ibadah
- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Bupati dan Wako Tingkatkan Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi
- Dispangtan Padang Panjang Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Korupsi Keuangan Daerah
- UNP Gelar Bimtek Instrumen Pencegahan Korupsi
"Penumpang yang ada di kapal ASDP pagi tadi diantaranya pemilik barang dagangan dan sopir. Kendalanya, pemilik barang tidak hanya distributor pada satu warung namun ada beberapa warung," papar Kompol Maman Rosadi, Wakapolres Kepulauan Mentawai, senin (6/4/2020).
Sementara perjanjian dengan pemilik warung, barang pesanannya harus diantarkan langsung oleh pemilik barang hingga ke alamat mereka.
Sesuai edaran Bupati dan keputusan rapat, sebenarnya pemilik barang maupun sopir tidak diperbolehkan datang, hanya mobil dan barang-barangnya saja.
Namun karena beberapa pengusaha mengadu menyampaikan aspirasinya, akhirnya sopir dan pemilik barang dapat mengantar ke warung-warung tersebut dengan dikawal oleh Satpol PP.
Kemudian, imbuh Maman, setelah selesai membongkar barang, mereka kembali lagi ke kapal, tidak diperbolehkan berkeliaran, dan kembali lagi ke Padang saat kapal berlayar. Tidak terkecuali warga Sipora pemilik warung yang mengambil barang dagangannya sendiri di Padang dan anggota Polres Mentawai yang kembali dari tugasnya.
Maman menambahkan bahwa penumpang dari Jakarta yang datang melalui Kapal Perintis disuruh kembali ke Padang.
Sementara, tiga warga yang datang dari Nias Selatan diisolasi mandiri selama14 hari dan diawasi oleh Satuan polisi pamong praja.
Saat turun dari kapal, para penumpang dijaga ketat oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk melaksanakan protokol di wilayah pelabuhan yakni melakukan pemeriksaan, penyemprotan, cuci tangan, cek suhu, pada supir dan pemilik barang, dan barang-barang yang keluar dari kapal. (KS/Je)
Komentar