Data Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Jangan Duplikasi dan Harus Detil

Penulis: Hms-Sumbar/BM | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk pekerja harian yang terdampak wabah Coronavirus Disiase 2019 atau COVID-19. Bantuan senilai Rp600 ribu itu, akan diberikan per Kepala Keluarga.

"Jadi, tadi kita teleconference dengan sejumlah Menteri. Bahwa ada tiga prioritas utama yang akan diambil menyusul merebaknya wabah Corona ini. Yang pertama adalah kesehatan, lalu kemanusiaan dan yang ketiga masalah kebijakan di daerah," kata Nasrul Abit, Kamis 9 April 2020.

Dijelaskan Nasrul Abit, sekaitan dengan masalah kesehatan itu, menyangkut tentang pengadaan alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan yang akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga, bisa menyelesaikan seluruh masalah yang menyangkut dengan kesehatan.

"Nah, soal kesehatan ini, tadi Pak Doni Monardo menyampaikan, beliau mengharapkan kesadaran dari masyarakat. Karena, ini juga menyangkut masalah sosial kemasyarakatan. Bukan lagi soal kesehatan," ujar Nasrul.

Ditambahkan Nasrul Abit, dari Kementrian Sosial tadi juga menyampaikan kalau akan ada bantuan untuk warga yang terdampak, sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Bantuan itu akan diberikan Rp600 ribu per kepala keluarga. Teknis bantuan akan diatur selanjutnya oleh kementerian.

Tapi, kata Nasrul, yang sangat penting dari semua ini adalah ketepatan sasaran bantuan. Data yang dibuat harus benar betul. Jangan sampai ada data yang duplikasi. Sehingga penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.

"Jadi, data itu yang perlu nanti. Harus benar dikawal dengan baik. By name by address," tutup Nasrul Abit. (Hms-Sumbar/BM)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru