Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Meningkatkan warga Kota Padang Sumbar yang dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19) membuat Pemko Padang mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memutus rantai Covid-19 ini. Misalnya, kepada seluruh warga kota wajib memakai masker bila keluar rumah apalagi berpergian, termasuk para pendatang yang masuk Kota Padang harus menggunakan masker sejak dari batas kota.
Penegasan ini dikatakan Walikota Padang Mahyeldi saat jumpa pers online via aplikasi daring dengan wartawan yang dilaksanakan IJTI Sumbar, Ahad malam (12/4/2020).
Kebijakan selanjutnya, sambung Mahyeldi, berdasarkan rapat Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Padang, yakni membatasi operasional bagi pedagang yang berjualan di malam hari, yakni dibatasi hingga jam 10 malam, karena jam malam sudah berlaku di Kota Padang, antara pukul 21.00 sd/06.00 WIB.
Baca Juga
- Selang 16 Menit, Gempa Cukup Kuat Kembali Goyang Mentawai Mag 5.7
- Terasa Hingga ke Padang, Mentawai Digoyang Gempa Bumi Mag 5.8
- Begini Penjelasan BMKG Terkait Gempa Darat Magnitudo 4.5 di Padang Panjang
- Tengah Malam, Padang Panjang Diguncang Gempa Darat Magnitudo 4.5
- Masyarakat Mukomuko Rasakan Guncangan Kuat Saat Gempa M 5,7 Terjadi
Bagi pedagang yang berjualan di seluruh pasar di Kota Padang, juga harus menggunakan masker dalam setiap transaksi dengan pembeli yang juga harus menggunakan masker.
"Pedagang tidak diperbolehkan memasang kursi di arel daganganya, sehingga pengunjung tidak duduk-duduk di pasar. Konsumen selesai belanja di pasar diminta segera meninggalkan pasar dan pulang ke rumah," tegas Mahyeldi.
Dalam kesempatan ini, Mahyeldi juga meminta agar RT RW kembali menghidupkan siskamling di lingkungan masing-masing guna mecegah, menanyai orang yang masuk ke dalam lingkungan tempat tinggal. "RT dan RW diminta pro aktif ini demi kepentingan bersama, catat dan tanya bila ada orang baru yang masuk serta laporkan kepada petugas kesehatan," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Ferimulyani Hamid, MBiomed yang juga ikut jumpa pers online, menambahkan, semua kita juga harus mewaspai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. OTG itu terbagi dua, pertama kelompok orang yang pernah bersentuhan langsung dengan orang yang positif Covid-19.Kedua, orang yang pulang melakukan perjalanan di daerah terjangkit Covid-19.
"Kedua jenis orang ini merupakan orang yang harus diperiksa swapnya, apakah ia sudah terkena Covid-19. Khusus yang datang dari daerah terjangkit, juga harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dr Ferimulyani juga menyebutkan, sudah delapan kecamatan di Kota Padang masuk zona merah Covid-19 dan tinggal 3 kecamatan yang belum ditemukan data positif. Kedelapan kecamatan itu, yakni Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, Padang Timur, Kuranji, Pauh, Lubuk Begalaung dan Lubuk Kilangan.
"Mudah-mudahan kita meminta, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Padang Selatan dan Bungus Teluk Kabung, warganya patuh dan tidak ada positif Corona," sebutnya. MR
Komentar