Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar sudah menyiapkan berbagai langkah guna mencegah penuluran dan pemutusan rantai Virus Corona (Covid-19), termasuk untuk rencana penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Sumatera Barat.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi, Jumat (17/4/2020) menyebutkan, sehubungan dengan rencana penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Sumatera Barat, Bupati Pessel Hendrajoni mengingatkan agar Camat dan wali nagari melakukan sosialisasi beberapa hal:
a. Seluruh masyarakat wajib memakai masker bila beraktifitas di luar rumah.
Baca Juga
- Selang 16 Menit, Gempa Cukup Kuat Kembali Goyang Mentawai Mag 5.7
- Terasa Hingga ke Padang, Mentawai Digoyang Gempa Bumi Mag 5.8
- Begini Penjelasan BMKG Terkait Gempa Darat Magnitudo 4.5 di Padang Panjang
- Tengah Malam, Padang Panjang Diguncang Gempa Darat Magnitudo 4.5
- Masyarakat Mukomuko Rasakan Guncangan Kuat Saat Gempa M 5,7 Terjadi
b. Mengendarai sepeda motor tidak boleh berboncengan.
c. Penumpang kendaraan roda empat hanya dibolehkan satu orang untuk satu baris.
d. Berdagang hanya diperboleh pedagang yang berjualan makanan dan sembako.
Sedangkan untuk mencegah penularan virus corona di Pesisir Selatan, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi instruksi bupati Nomor: 100/08/GTC-IV/2020 tanggal 6 April 2020 yang berisikan antara lain:
a. Masyarakat wajib memakai masker bila beraktifitas di luar rumah dan memakai masker yang terbuat dari kain minimal dua lapis.
b. Bagi perantau yang pulang kampung dan pendatang yang ingin menetap sementara di Pesisir Selatan, agar melaporkan diri kepada wali nagari dan Puskesmas terdekat, serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
c.Kepada camat, wali nagari dan kepala kampung agar terus mensosialisasikan bahaya covid 19 dan manfaat memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.
"Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id," sebutnya. RND/Je
Komentar